Rabu, Maret 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Uncategorized

Driver Ojol AOS Tuntut Regulasi: Kami Mitra, Bukan Budak Digital

redaksi by redaksi
2025-07-29
in Uncategorized
0
Driver Ojol AOS Tuntut Regulasi: Kami Mitra, Bukan Budak Digital

Foto: Aliansi Ojol Sidoarjo (AOS), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sidoarjo (parade.id)- Jeritan keputusasaan driver ojol kembali menggema. Kali ini dari Sidoarjo, di mana Aliansi Ojol Sidoarjo (AOS) dengan tegas menuntut regulasi yang adil setelah bertahun-tahun “dipermainkan” oleh sistem aplikasi transportasi daring yang eksploitatif.

Ketua AOS, Babe Teguh, mengungkap realitas pahit yang selama ini dihadapi para driver: beroperasi tanpa kepastian hukum karena pemerintah hanya mengandalkan diskresi untuk menyerap tenaga kerja, bukan memberikan perlindungan hakiki.

Related posts

Eksklusif! Wawancara Ketum SEROJA soal Rencana Kenaikan Harga BBM

Eksklusif! Wawancara Ketum SEROJA soal Rencana Kenaikan Harga BBM

2022-08-23
Kominfo Jalin Kolaborasi Ciptakan Talenta Digital

Kominfo Jalin Kolaborasi Ciptakan Talenta Digital

2021-08-28

“Ketidakadilan sistem aplikasi transportasi daring sudah berjalan terlalu lama. Kami sebagai mitra, bukan buruh. Para pengemudi ingin menuntut mereka diakomodir dalam undang-undang,” tegas Babe Teguh pada Sabtu (26/7/2025).

Pernyataan sederhana namun menyayat hati pun terlontar: “Kami tidak minta kaya. Kami hanya ingin anak kami tetap bisa bersekolah, keluarga kami sehat, dan bisa makan setiap hari.”

Dalam forum jaring aspirasi yang digelar Aliansi Wartawan Online Sidoarjo (AWOS) pada Kamis (24/7/2025), para driver dengan keras menuntut penghapusan tiga fitur yang mereka sebut sebagai “pemalak digital”: program slot, fitur Aceng atau Goceng, dan double order.

Ketiga fitur ini dinilai sengaja dirancang untuk memeras driver dengan menurunkan pendapatan sambil menambah beban kerja tanpa kompensasi yang sepadan. Ironis, ketika teknologi seharusnya memudahkan, justru menjadi alat penindasan baru.

AOS juga mendesak penurunan komisi aplikator yang dinilai mencekik leher driver, serta perbaikan sistem rekrutmen mitra baru yang terlalu liberal tanpa mempertimbangkan daya tampung pasar.

Kuasa hukum AOS, Kasan Munasir, menyoroti ironi besar: driver ojol memiliki peran vital dalam perputaran ekonomi namun tidak mendapat posisi hukum yang kuat.

“Kita tidak bisa terus membiarkan mereka diatur oleh sistem algoritma tanpa ada perlindungan dari negara,” kritik Munasir tajam.

Ketua AWOS, Warsono, bahkan mendorong langkah konkret dengan menggandeng Pemkab Sidoarjo untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai langkah awal perlindungan hukum.

“Perda bisa membuka jalan menuju perlindungan komprehensif. Pendidikan, kesehatan, dan akses ekonomi harus diatur dari bawah,” ujar Warsono dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Sabtu (26/7/2025).

AOS menaruh harapan besar pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjawab aspirasi driver ojol yang selama ini terabaikan. Mereka meyakini bahwa driver ojol yang sejahtera akan menjadi tulang punggung UMKM dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jika kami diberi perlindungan, kami akan menjadi mitra yang kuat bagi negara dalam mendorong penguatan ekonomi rakyat dan menyongsong Indonesia Emas 2045,” harap Babe Teguh.

Pertanyaannya kini: akankah pemerintah terus membiarkan “mitra” ini menjadi korban ketidakpastian hukum, ataukah akan mengambil langkah konkret untuk melindungi mereka yang telah menjadi pilar ekonomi digital Indonesia?*

Tags: Driver ojol AOSojol Sidoarjo
Previous Post

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Next Post

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Keputusan Cerdas Prabowo

Next Post

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Keputusan Cerdas Prabowo

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In