Minggu, November 8, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Dua Hari Tes Masif, 79 Wisatawan di Puncak Reaktif Covid-19

redaksi by redaksi
2020-06-22
in Nasional, Pariwisata
0
Dua Hari Tes Masif, 79 Wisatawan di Puncak Reaktif Covid-19
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor (PARADE.ID)- Jumlah wisatawan di kawasan Puncak yang reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test selama akhir pekan kemarin, kembali bertambah.

Dari 1.551 pelancong di kawasan Puncak yang menjalani rapid test, 79 di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19. Mereka langsung menjalani swab test dengan metode PCR.

Related posts

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07

“Yang reaktif itu ada yang dari Jabar ada juga yang dari luar. Kita minta mereka untuk kembali ke rumahnya tidak melanjutkan wisata,” ujar Ketua Divisi Pelacakan Kontak, Pengujian Massal, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar, Siska Gerfianti kepada pewarta.

Uji rapid ini dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor di lima titik kawasan wisata Puncak. Pada hari pertama, tes dilakukan di empat titik, yakni Rest Area Segar Alam Kab. Cianjur, Area Masjid Atta’awun, Argowisata Gunung Mas, dan Simpang Gadong Ciawi. Selanjutnya, tes digelar di Taman Wisata Matahari.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan  Jawa Barat Dedi Taufik menambahkan tes masif digelar sebagai pendeteksian dini, mengingat keinginan masyarakat luar Jabar berwisata di Puncak sulit dibendung.

Kondisi ini berpotensi memicu sebaran Covid-19 jika tak ada pengawasan ketat.  “Kami inginkan memutus mata rantai penuran Covid-19 sehingga pariwisata bisa produktif,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Mike Kaltarina menandaskan, operasi gabungan dan tes masif efektif menyaring pelaku perjalanan yang masuk Kabupaten Bogor untuk mencegah munculnya kasus impor (imported case).

“Kami menerjunkan delapan tenaga kesehatan dalam tes masif di Kawasan Puncak. Ini sebagai bentuk kolaborasi semua pihak amat krusial dalam penanganan COVID-19 di Jabar,” tandasnya.

(radarbogor/PARADE.ID)

Tags: #Covid19#Nasional#Pariwisata
Previous Post

Virus Corona Mengganas di India, Menyebar dan Jangkiti Pedesaan

Next Post

Serangan Terhadap Aplikasi Makin Masif Dilakukan Penjahat Siber

Next Post
Serangan Terhadap Aplikasi Makin Masif Dilakukan Penjahat Siber

Serangan Terhadap Aplikasi Makin Masif Dilakukan Penjahat Siber

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In