Jakarta (PARADE.ID)- Kesatuan Aksi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (KAM-AKSI) berencana akan membongkar dan melaporakan ke Mabes Porli, dan juga Kejaksaan Agung atas adanya dugaan beberapa pejabat di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Dirjen KA Kemenhub) yang berlaku KKN.
Hal ini diungkapkan oleh Fitriansyah, atau yang biasa disapa Fian, Koordinator KAM-AKSI dalam suatu diskusi online lintas aktivis pemerhati korupsi di Indonesia pada Kamis (1/10/2020).
“Tender di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur (BTP Jabagtim) diduga dipenuhi unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dugaan ini didasarkan pada kehadiran PT Giwin Inti selaku ‘pelanggan’ pemenang tender di Satker tersebut,” ujar Fian.
Salah satunya yang diduga oleh Fian adalah proyek pembangunan prasarana perkeretaapian. Proyek ini yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Dan semestinya, menurut dia, dikelola dengan profesional, efisien, dan terbuka.
“Tidak dengan cara ‘membagi-bagi’ proyek hanya kepada kalangan tertentu saja untuk ‘dimonopoli’ oleh segelintir pengusaha,” ungkapnya.
Selain di perkeretaapian, Fian juga mengungkap proyek lainnya, yang diduga kuat terjadi monopoli dan juga permainan kotor, yaitu Pembangunan Jalur Ganda Jalan KA Wonokromo-Jombang (Tahap I) antara Mojokerto-Jombang Km 73+000 s/d Km.75+900 yang dimenangkan oleh PT Giwin Inti.
“Dugaan tender KKN di limgkup Balai ini tersebut diduga telah menggurita dan terjadi setiap tahun anggaran. Karena itu, sangat wajar bila dugaan tender KKN telah menjadi budaya dilingkup BTP Jabagtim,” pungkasnya.
Praktik-praktik dugaan persekongkolan tersebut menurut dia tetap berlangsung dengan mulus, bahkan KAM-AKSI menduga kuat daftar tenaga ahli yang formalitas dan dugaan orang yang ditempatkan di lapangan tidak sesuai dengan isi kualifikasi saat pelelangan.
“Apakah memang Kepala Balai ikut terlibat dalam praktek persekongkolan tersebut? Ataukah Kepala Balai dengan sengaja melindungi dugaan praktek-praktek kotor tersebut? Jika demikian, lantas untuk siapa dia menjabat disana? Untuk melaksanakan tugas demi kepentingan rakyat atau untuk melindungi kepentingan para pengusaha?” tanyanya.
Kesan bahwa dugaan ini melambat diketahui menurut dia karena para petinggi Kementerian Perhubungan mulai dari tingkat Menteri, Inspektorat Jenderal, Direktorat Perkeretaapian dan sampai ke bawahnya tutup mata atas dugaan KKN tender yang selalu memenangkan PT Giwin Inti di BTP Jabagtim.
“KAM-AKSI akan melaporakan dugaan ini dan juga medesak kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan juga Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk segera mengusut dugaan permainan kotor ini, dikarenakan praktik haram itu dianggap sudah mencapai titik nadir,” tutupnya.
(Lendi/PARADE.ID)