Jakarta (parade.id)- Empat organisasi buruh, yakni PPMI, SBSI’92, GOBSI dan GASPERMINDO, akan melakukan aksi unjuk rasa siang ini, Selasa (23/5/2023), di depan gedung Kemnaker RI, Jakarta. Aksi empat organisasi buruh itu terkait Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Empat organisasi menilai bahwa Permenaker tersebut sangat merugikan buruh/pekerja di industri padat karya. Pasalnya, melalui peraturan tersebut, Menaker, RI memberikan memperbolehkan perusahaan untuk memotong upah buruh/pekerja hingga 25 persen.
“Tidak hanya itu, Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 ini juga berpotensi melanggar hak serikat buruh untuk berunding mewakili anggotanya,” demikian tertulis dalam surat undangan aksi bernomor 009.SK/DSS/JKT/V/2023 yang diterima parade.id.
Empat organisasi tersebut pun mendesak agar Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 itu dicabut.
Aksi akan dimulai pada pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Empat organisasi tersebut mengundang serikat buruh dan atau serikat pekerja lain untuk bergabung, tak terkecuali pemuda dan mahasiswa, dan lainnya.
(Rob/parade.id)