Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gerindra, Fadli Zon menyayangkan sekali dalam pidato di sidang tahunan 2021, Presiden Jokowi tidak menyinggung korban akibat pandemi Covid-19.
“Harusnya Presiden @jokowi meminta maaf n turut berduka cita mewakili pemerintah n negara atas wafatnya hampir 120.000 warga bangsa kita akibat pandemi covid-19,” katanya, ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “Jokowi: Selamatkan Nyawa Rakyat Hukum Tertinggi Bernegara”, Senin (16/8/2021), di akun Twitter-nya.
Presiden, dalam petikan pidato tahunan, menyebut bahwa menyelamatkan nyawa rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Utama, kata dia, menyelamatkan rakyat.
Sebab menurutnya, situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal.
“Di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI juga telah dilakukan beberapa penyesuaian,” kata dia.
Pidato lengkap Presiden bisa dibaca lengkap dengan mengklik link berikut: https://parade.id/pidato-presiden-di-sidang-tahunan-mpr-dan-sidang-bersama-dpd-dan-dpr-tahun-2021/
Fadli sendiri mengikuti rapat paripurna DPR RI dengan agenda pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 dan pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN TA 2022 disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya melalui virtual zoom meetings.
(Rgs/PARADE.ID)