Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gerindra, Fadli Zon mengatakan bahwa rencana pemerintah melalui Kemenag menyertifikasi para dai bertentangan dengan konstitusi di Negara ini.
“Ini mirip cara2 kolonial penjajah dulu,” kata dia, Ahad (6/9/2020), di akun Twitter-nya, ketika mengomentari salah satu berita dengan judul: “Protes Menag, Anwar Abbas Tolak Kebijakan Sertifikasi Dai”.
Selain itu, rencana sertifikasi dai oleh Kemenag ini menyebabkan kegaduhan dan kecurigaan. Ia pun meminta agar rencana ini dihentikan.
“Bahwa pemerintah akan lakukan sensor n pembatasan dai.”
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berencana menyertifikasi penceramah dari beragam agama sebanyak 8.200 orang. Tujuannya adalah untuk menekan radikalisme di dalam negeri.
Rencananya, Kemenag juga akan melibatkan MUI dalam proses sertifikasinya. Tetapi belum ada seperti apa sikap resmi dari MUI.
Namun, boleh jadi MUI akan menolaknya. Hal itu misalkan saja dapat dilihat dari respon Anwar Abbas selaku Sekjen MUI. Beliau beralasan menolaknya karena sertifikasi (nanti) tersebut cenderung mendiskreditkan Islam.
(Robi/PARADE.ID)