Sabtu, Juli 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Firli Ingatkan Titik Rawan Korupsi di Daerah kepada Seluruh Gubernur

redaksi by redaksi
2020-06-24
in Hukum, Nasional
0
Firli Ingatkan Titik Rawan Korupsi di Daerah kepada Seluruh Gubernur
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan titik-titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi di daerah kepada gubernur se-Indonesia.

“Pesan saya ke depan ada daerah-daerah rawan korupsi saya selalu ingatkan betul dan kami selalu menyampaikan pesan-pesan ini,” kata Firli dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Interaktif Dengan Gubernur se-Indonesia: “Sinergi dan Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Rabu.

Related posts

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-17
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17

Pertama, kata dia, dalam pengadaan barang dan jasa.

”Tidak kurang dari 121 kabupaten/kota dan 21 gubernur terlibat kasus korupsi karena “fee” pengadaan barang dan jasa. Saya ingatkan kembali, kami tidak ingin ada yang terjebak dalam kasus korupsi karena “fee” proyek,” ujar Firli.

Kedua, ia mengatakan titik rawan korupsi terjadi pada ranah birokrasi.

“Yang kedua rentan korupsi itu di lahan reformasi birokrasi khususnya mutasi, rotasi, dan rekrutmen pegawai. Ini banyak terjadi dan banyak juga yang terlibat ditangkap oleh KPK,” kata dia.

Selanjutnya, terkait pemberian izin usaha pertambangan, “mark-up” (penggelembungan) anggaran proyek, dan “fee” dari proyek itu sendiri.

“Yang keenam tolong saya titip sekali lagi jangan lagi ada “ketok palu” dalam rangka pengesahan APBD provinsi kabupaten dan kota,” ungkap Firli.

Ia pun menceritakan saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK terdapat daerah yang sudah ingatkan oleh pimpinan KPK, namun praktek uang “ketok palu” tersebut tetap terjadi.

“Pimpinan KPK datang ke suatu daerah diingatkan jangan ada lagi uang “ketok palu”. Hari itu betul tidak ada tetapi apa yang terjadi setelah tiga hari kemudian yang punya “palu” menyampaikan kepada badan eksekutif. Badan eksekutif mengatakan “jangan, ini tidak boleh kemarin pimpinan KPK datang ke sini”. Apa jawabannya dia bilang “itu kan kemarin pak, orang KPK sudah pulang,” tuturnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KPK#Nasional
Previous Post

“Video Call” Terakhir Serma Rama, Prajurit TNI yang Gugur di Kongo

Next Post

Puluhan PPK-PPS di Sultra Mengundurkan Diri

Next Post
Puluhan PPK-PPS di Sultra Mengundurkan Diri

Puluhan PPK-PPS di Sultra Mengundurkan Diri

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-17
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17
GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

2026-07-15
Kegiatan Menteri Bahlil di Amerika Serikat dengan Pejabat Lainnya

Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

2026-07-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In