Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Firli Ingatkan Titik Rawan Korupsi di Daerah kepada Seluruh Gubernur

redaksi by redaksi
2020-06-24
in Hukum, Nasional
0
Firli Ingatkan Titik Rawan Korupsi di Daerah kepada Seluruh Gubernur
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan titik-titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi di daerah kepada gubernur se-Indonesia.

“Pesan saya ke depan ada daerah-daerah rawan korupsi saya selalu ingatkan betul dan kami selalu menyampaikan pesan-pesan ini,” kata Firli dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Interaktif Dengan Gubernur se-Indonesia: “Sinergi dan Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Rabu.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

Pertama, kata dia, dalam pengadaan barang dan jasa.

”Tidak kurang dari 121 kabupaten/kota dan 21 gubernur terlibat kasus korupsi karena “fee” pengadaan barang dan jasa. Saya ingatkan kembali, kami tidak ingin ada yang terjebak dalam kasus korupsi karena “fee” proyek,” ujar Firli.

Kedua, ia mengatakan titik rawan korupsi terjadi pada ranah birokrasi.

“Yang kedua rentan korupsi itu di lahan reformasi birokrasi khususnya mutasi, rotasi, dan rekrutmen pegawai. Ini banyak terjadi dan banyak juga yang terlibat ditangkap oleh KPK,” kata dia.

Selanjutnya, terkait pemberian izin usaha pertambangan, “mark-up” (penggelembungan) anggaran proyek, dan “fee” dari proyek itu sendiri.

“Yang keenam tolong saya titip sekali lagi jangan lagi ada “ketok palu” dalam rangka pengesahan APBD provinsi kabupaten dan kota,” ungkap Firli.

Ia pun menceritakan saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK terdapat daerah yang sudah ingatkan oleh pimpinan KPK, namun praktek uang “ketok palu” tersebut tetap terjadi.

“Pimpinan KPK datang ke suatu daerah diingatkan jangan ada lagi uang “ketok palu”. Hari itu betul tidak ada tetapi apa yang terjadi setelah tiga hari kemudian yang punya “palu” menyampaikan kepada badan eksekutif. Badan eksekutif mengatakan “jangan, ini tidak boleh kemarin pimpinan KPK datang ke sini”. Apa jawabannya dia bilang “itu kan kemarin pak, orang KPK sudah pulang,” tuturnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KPK#Nasional
Previous Post

“Video Call” Terakhir Serma Rama, Prajurit TNI yang Gugur di Kongo

Next Post

Puluhan PPK-PPS di Sultra Mengundurkan Diri

Next Post
Puluhan PPK-PPS di Sultra Mengundurkan Diri

Puluhan PPK-PPS di Sultra Mengundurkan Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In