Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Forum Kerjasama Pondok Pesantren Bertemu DPRD Lombok Timur

redaksi by redaksi
2021-03-15
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0

Foto: Forum Kerjasama Pondok Pesantren Bertemu DPRD Lombok Timur

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lombok Timur (PARADE.ID)- Puluhan orang dari Forum Kerjasama Pondok Pesantren bertemu DPRD Lombok Timur, hari ini, Senin (15/3/2021). Pertemuan Forum Kerjasama Pondok Pesantren dengan DPRD Lombok Timur terkait UU tentang Pondok Pesantren No. 18 tahun 2019.

“Hearing dari hari ini yaitu mengenai terbitnya UU tentang Pondok pesantren. Kami dari forum telah melakukan rapat, dan kami bersepakat untuk sama-sama membuat rancangan peraturan daerah, baik diminta maupun tindak untuk memberikan anggaran kepada pondok pesantren,” kata Mughni selaku koordinator di DPRD.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Menurut Ketua DPRD Murnan, secara umum sebenarnya ada payung hukum untuk memberikan bantuan kepada pondok pesantren, yaitu Perda Tahun 2016 pasal 52, ayat 2 yang berbunyi “Pemerintah memberikam bantuan kepada pendidikan yang didirikan oleh swasta sesuai dengan kemampuan Pemda”.

“Jika memang peraturan mau lebih dikhususkam dalam Perda Ponpes, dalam pengaturan draf maka akan kami libatkan para tokoh-tokoh yang berkompten dalam bidangnya,” katanya menangggapi.

Dengan 213 pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Kerjasama Pondok Pesantren, Murnan akan menghitung kebutuhan yang dibutuhkan sehingga bisa disiapkan pendanaan, di samping keuangan Pemda yang terbatas. Juga mengingat sekolah swasta yang banyak.

“Kami juga kurang mengetahui apa kebutuhan yang dibutuhkan oleh pesantren. Oleh karena itu kami berharap bisa diberikan masukan terkait dengan itu,” katanya.

Dilaksanakannya agenda tersebut untuk menindaklanjuti UU No. 18 tahun 2019 tentang Ponpes, dan meminta kepada DPRD beserta Pemda segera membuat Perda yang mengatur tentang Ponpes.

Anggota Forum tersebut berencana akan melakukan Hearing dengan Pemda Lotim untuk meminta kepada pemda agar segera membuat Perda tentang Ponpes.

Hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kab. Lombok Timur Murnan, Wakil Ketua DPRD, Badran, Ketua Forum Kerjasama Pondok Pesantren Lombok Timur Mugni dan Sekertaris Gunawan Rusli, Kasi Pondok pesantren Kemenag Lombok Timur Makinudin, dan lainnya.

(Moh/PARADE.ID)

Tags: #DPRD#Lombok#Nasional#Pendidikan#Pesantren#Sosbud
Previous Post

36.660 Warga Kabupaten Tangerang Sudah Divaksin

Next Post

Presiden Tiga Periode Berbahaya dan Bertentangan dengan Reformasi

Next Post

Presiden Tiga Periode Berbahaya dan Bertentangan dengan Reformasi

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In