Palu (PARADE.ID)- Ratusan masyarakat dari dua kelurahan bersaudara, yakni Kelurahan Talise dan Kelurahan Talise Valangguni yang tergabung dalam Forum Talise Bersaudara menolak penggusuran perencanaan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) III Eks HGB PT. Duta Sharma Bakti di wilayah Talise Valangguni, Kota Palu.
Penolakan ratusan masyarakat Forum Talise Bersaudara yang dipimpin oleh Bey Arifin (Mantan Anggota DPRD) itu disampaikan di Kantor DPRD Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah pada hari ini, Selasa (21/7/2020). Massa juga membawa spanduk yang berisikan menolak penggusuran lahan di wilayah Talise Valangguni dengan dalil kepentingan manusia. #kami juga manusia dan rakyat butuh keadilan#.
Sementara, orasi yang disampaikan Forum Talise Bersaudara di antaranya meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan surat pemberhentian dalam penggusuran lahan masyarakat yang sedang berlangsung di wilayah Talise Valangguni.
Selesai menyampaikan orasi, perwakilan massa diterima oleh Anggota DPRD Kota Palu di Ruang Sidang Gabungan Kantor DPRD dalam membahas permasalahan penggusuran lahan di Kelurahan Talise.
Muh. Safir (Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Gerindra) dalam kesempatan itu mengatakan, seminggu ini memang ia dan lainnya mencari data yang valid sambil menunggu kehadiran Kepala Dinas dan Wali Kota Palu untuk membahas pemberhentian penggusuran lahan Talise Valangguni.
“Selama yang dilakukan saudara tidak bertentangan dengan hukum, maka kami akan mendukung dan berjuang bersama-sama,” ujar Muh. Saif.
Dia menyarankan agar masyarakat Talise Valangguni tetap bersikap sopan dan meminta untuk menghargai apa yang sudah kita putuskan.
Dalam kesempatan tersebut, Iksan Qalbi (Ketua DPRD Kota Palu) juga mengungkapkan apa yang menjadi alasannya membentuk Pansus Rehab-Rekon, karena tugasnya untuk mencari data yang valid di lapangan.
“Menerima aspirasi masyarakat, sehingga pada hari ini saya mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara penggusuran lahan Talise Valangguni sambil menunggu data yang valid,” tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua II Fraksi PKS, Rizal, berharap kepada Pansus Rehab-Rekon setelah surat permintaan pemberhentian ini keluar, agar tetap mencari data-data yang valid terkait data penggusuran lahan yang berada di Talise Valangguni dan apa yang kita lakukan merupakan kepentingan masyarakat.
Di lain pihak, AKP Syahrul (Kasat Intel Polres Kota Palu) juga menungkapkan bahwa pihak kepolisian meminta kepada masyarakat agar tidak memberhentikan kegiatan penggusuran lahan dan biarkan surat tersebut yang akan menghentikan kegiatan secara sendirinya, sehingga hal ini tidak menimbulkan persoalan.
(Verry/PARADE.ID)