Selasa, Juni 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

FSMB Minta Aparat Tertibkan Galian Tambang tanpa Izin

redaksi by redaksi
2020-07-03
in Hukum, Nasional
0
FSMB Minta Aparat Tertibkan Galian Tambang tanpa Izin
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Forum Silaturahmi Mahasiswa Banten (FSMB) meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Banten, khususnya Polres Lebak untuk secepatnya memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran UU Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh salah satu pengusaha (baca: penambang). Pengusaha ini diduga tetap melakukan aktivitas penambangan tanpa adanya izin ataupun perpanjangan izin yang berlaku.

“Karena kami rasa ada pelanggaran UU minerba No. 3 tahun 2020 Pasal 158  dan pelanggaran UU lingkungan Hidup No. 32 tahun 2009,” demikian informasi yang diterima redaksi parade.id atas nama Ketua Umum FSMB, Aziz Awaludin, Jumat (3/7/2020).

Related posts

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30

Galian pasir itu diduga oleh FSMB milik KH. Upang Suprani atau dikenal dengan galian H. Ismet, tepatnya di blok Cilalay, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung.

“Nomor izin 570/02/IUP.OP/BKPMPT/II/2016 atas nama pelilik IUP KH. UPANG SUPRANI diduga izinnya sudah kadaluarsa,” jelasnya.

Tidak adanya izin, atau tidak diperpanjangnya izin galian diduga oleh FSMB karena kawasan tersebut bukan lagi kawasan yang diperuntukan untuk tambang. Hal ini sesuai dengan Perda RT RW No. 4 Tahun 2014.

“Tapi realita di lapangan masih banyak galian pasir di Kecamatan Rangkasbitung. Masih beroperasi bahkan  pengusaha tambang menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan kondisi paska tambang,” terangnya.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Banten#Hukum#Nasional#Sosbud
Previous Post

Riset: Covid-19 dan Lockdown Bikin Serangan DDoS Melonjak

Next Post

Prajurit TNI Gugur, Panglima TNI akan Evaluasi Taktis di Lapangan

Next Post
Prajurit TNI Gugur, Panglima TNI akan Evaluasi Taktis di Lapangan

Prajurit TNI Gugur, Panglima TNI akan Evaluasi Taktis di Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29
BKSAP Desak ASEAN Solutif Tangani Pengungsi Myanmar dan Genosida Gaza

BKSAP Desak ASEAN Solutif Tangani Pengungsi Myanmar dan Genosida Gaza

2025-05-28
Jurnalis Gaza: “Kami Sudah Membayar Terlalu Mahal”

Jurnalis Gaza: “Kami Sudah Membayar Terlalu Mahal”

2025-05-27

Konferensi Aktivis Palestina Asia Pasifik untuk Al-Quds dan Palestina di Bandung

2025-05-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In