Jakarta (parade.id)- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menerima aduan kader terkait Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery yang membubarkan massa aksi GMKI Cabang Tobelo menggunakan sebilah parang.
Dalam aduannya ke GMKI Pusat, Ketua Cabang GMKI Tobelo Johan Rivaldo Djini menyampaikan bahwa ia dan kader lainnya merasa terancam, juga sangat khawatir dengan keselamatannya. Padahal aksi demonstrasi adalah hak demokratis yang dimiliki setiap warga negara.
“Tindakan Bupati yang mengejar kami dengan parang adalah bentuk intimidasi dan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi,” demikian katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (11/6/2024).
Ia berharap, tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Bupati Halmahera itu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
“Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Maluku Utara. Namum dalam pertemuan dengan Ketua Umum GMKI, Bung Jefri Gultom, Ketua Cabang dan Korwil GMKI Wilayah Maluku Utara mendesak agar kasus ini dibawa ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Mabes Polri,” terangnya.
“Mereka berharap, dengan melibatkan Mabes Polri, proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan adil, serta memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan,” ia melanjutkan.
Ketua Umum GMKI Jefri Gultom yang menerima aduan dari kadernya itu menyatakan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang dialami. Ia menyebut tindakan yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara adalah tindakan pidana yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga ke Mabes Polri untuk memastikan keadilan ditegakkan. Tidak ada tempat bagi kekerasan dalam negara yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia,” Jefri Gultom menyampaikan di keterangan yang sama.
Ia pum mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut mengawasi dan mendukung proses hukum terhadap kasus ini. Kekerasan dalam bentuk apa pun, kata dia, terlebih lagi yang dilakukan oleh pejabat publik, harus diusut tuntas demi menjaga marwah demokrasi dan keamanan publik.
“Ini bukan hanya masalah GMKI tetapi masalah kita bersama sebagai bangsa. Kami berharap, melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel, keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan,” kata Jefri.
Rencana untuk membawa kasus ini ke Mabes Polri menunjukkan keseriusan GMKI dalam memperjuangkan hak-hak anggotanya dan menegakkan hukum di Indonesia.
Mereka berharap, dengan langkah ini, pemerintah dan masyarakat dapat lebih waspada dan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Apa yang dialami kader GMKI terjadi pada 10 Juni lalu. Mereka mengaku terkejut dengan apa yang dialami.
(Ver/parade.id)