Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

GNPF Ulama Bogor: RUU HIP Harus Dibatalkan

redaksi by redaksi
2020-06-18
in Hukum, Nasional, Politik
0
GNPF Ulama Bogor: RUU HIP Harus Dibatalkan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor (PARADE.ID)- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bogor menyatakan dukungannya atas maklumat Majalis Ulama Indonesia (MUI) bersama MUI seluruh Indonesia yang meminta penghentian pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Ketua GNPF Bogor Ustaz Iyus Khaerunnas mengatakan, seharusnya pemerintah membatalkan RUU HIP bukan menundanya.

Related posts

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17

“Selain tidak ada urgensinya, RUU HIP jika ditunda dan kemudian dilanjutkan bisa menimbulkan polemik kembali. Apalagi jika isinya mengotak atik Pancasila serta membuka peluang bangkitnya komunis di Indonesia,” kata Iyus melalui pernyataannya pada Kamis (18/6/2020).

Sesuai arahan pemerintah, kata Iyus, masalah RUU HIP ini harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Sementara aspirasi masyarakat banyak yang menolak RUU HIP dan meminta untuk dibatalkan.

Sejak RUU HIP menjadi polemik, berbagai kelompok masyarakat seperti Purnawirawan TNI/Polri, para pakar juga ormas-ormas keagamaan seperti MUI, Muhammadiyah, NU dan lainnya, sudah menyampaikan sikap yang intinya agar RUU itu dihentikan pembahasannya karena permasalahan-permasalahan mendasar yang ada dalam RUU HIP.

“Atas dasar itulah mestinya pemerintah dan DPR menghentikan saja pembahasan RUU HIP,” jelas Iyus.

GNPF Ulama Bogor sendiri, lanjut Iyus, siap mengawal keputusan para ulama untuk menjaga NKRI dari berbagai upaya yang akan merusaknya. “Kami akan terus mendukung serta mengawal keputusan para ulama dan berjuang sesuai arahan ulama dengan cara yang konstitusional,” tuturnya.

“Dan MUI telah bersikap akan menolak RUU HIP dengan segala upaya. MUI juga memutuskan, jika cara-cara persuasi tidak membuahkan hasil, maka memiliki opsi al masiroh kubro (demo besar). Kita pun siap bersinergi dengan berbagai elemen bangsa lainnya untuk ikut demo besar-besaran jika memang opsi tersebut diambil,” tandas Iyus.

Seperti diketahui, DPR RI akhirnya mengikuti keputusan pemerintah menunda pembahasan RUU HIP.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #GNPF#Hukum#Nasional#RUUHIPpolitik
Previous Post

Batalkan RUU HIP, Jokowi Berani Lawan PDIP?

Next Post

Lima Pulau Cantik di Jakarta yang Jarang Diketahui Wisatawan

Next Post
Lima Pulau Cantik di Jakarta yang Jarang Diketahui Wisatawan

Lima Pulau Cantik di Jakarta yang Jarang Diketahui Wisatawan

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In