Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Hari Peduli Sampah Nasional 2023, Greenpeace Indonesia Ingatkan Ini ke KLHK

Di Hari Peduli Sampah Nasional 2023 (HPNS 2023), NGO Greenpeace mengingatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanann (KLHK) soal, khususnya sampah plastik untuk menindaklanjuti peraturan yang pernah dibuat.

redaksi by redaksi
2023-02-21
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Hari Peduli Sampah Nasional 2023, Greenpeace Indonesia Ingatkan Ini ke KLHK

Foto: dok. akun Twitter Greenpeace Indonesia

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Di Hari Peduli Sampah Nasional 2023 (HPNS 2023), NGO Greenpeace mengingatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanann (KLHK) soal, khususnya sampah plastik untuk menindaklanjuti peraturan yang pernah dibuat.

“Untuk menanggulangi kerusakan lingkungan akibat plastik sekali pakai, KLHK membuat peraturan tentang peta jalan pengurangan sampah plastik untuk para produsen FMCG. Wah kabar baik nih! Tapi….Sayangnya sampai sekarang masih belum jelas gimana rencananya. Jangan sampai peraturannya hilang begitu saja ya, Bu @SitiNurbayaLHK @KementerianLHK,” tulis akun Twitter Greenpeace, kemarin dengan (hastag) #HariPeduliSampahNasional #HPSN2023.

Dipaparkan oleh Greenpeace, dari tahun 2019 ke 2021, jumlah produksi plastik sekali pakai setiap tahunnya bertambah sekitar 6 ton. Jumlah ini mengkhawatirkan karena plastik tidak akan terurai dan menghilang begitu saja.

Related posts

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

“Nggak cuma membahayakan lingkungan setelah plastiknya jadi, tapi proses produksinya juga menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar yang menyebabkan krisis iklim. Di tahun 2021 saja, sekitar 137 juta ton plastik sekali pakai diproduksi, tentunya menggunakan bahan bakar fosil.”

Greenpeace sepakat bahwa Indonesia masih masuk ke negara penyumbang sampah terbanyak ke lautan di dunia. “Sungguh pencapaian yang tidak membanggakan.”

Foto: dok. akun Twitter @VisualCap

Seperti yang kita tahu, plastik akan berakhir di tempat pembuangan akhir atau di sungai dan di lautan. Atau bahkan cuma menumpuk begitu aja di lingkungan seperti di pantai atau di gunung, sedangkan plastik butuh ratusan tahun untuk terurai.

(Rob/parade.id)

Tags: #Greenpeace#KLJK#Sampah#Sosial
Previous Post

Kunjungan Mendadak Biden ke Ukraina

Next Post

Dewan Da’wah Gelar Training Politisi Bervisi Akhirat

Next Post
Dewan Da’wah Gelar Training Politisi Bervisi Akhirat

Dewan Da’wah Gelar Training Politisi Bervisi Akhirat

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In