Kendari (PARADE.ID)- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu (Formasub) melakukan unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) setempat, Sabtu, 26 September 2020
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kekecewaan lambatnya penanganan kasus tewasnya dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Yakni Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19) saat aksi menolak RUU KUHP 26 September 2019 lalu.
Masa aksi menuntut penetapan tersangka penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas pada unjuk rasa 26 September 2019 lalu.
Dalam aksi tersebut juga akhirnya berlangsung bentrok di depan Mapolda Sultra. Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan keprihatinan atas satu tahun tragedi meninggalnya Almarhum Randi dan Yusuf Kardawi.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka kasus meninggalnya Muhammad Yusuf Qardhawi.
Selain itu, mereka meminta transparansi proses penyelesaian perkara kasus meninggalnya Muhammad Yusuf Qardhawi dan Randy serta menolak upaya-upaya represif dari pihak kepolisian dalam penanganan massa demonstrasi.
Berlangsungnya orasi masa pengunjuk rasa, Polda Sultra menerjunkan tiga kali helikopter untuk menghalau pengunjuk rasa di depan Mapolda Sultra.
Helikopter tersebut mendarat tidak begitu tinggi, akhirnya membuat angin bertiup begitu kencang dan debu di jalan berhamburan saat mereka melakukan orasi. Akibatnya, akhirnya masa pengunjuk rasa bergerak ke kantor BPS Sultra.
“Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra harus ikut bertanggung jawab atas kasus tragedi meninggalnya almarhum Randi dan Yusuf Kardawi,” kata salah seorang pengunjuk rasa.
Mendapat perlakuan dari pihak kepolisian yang menggunakan Helikopter, massa aksi sempat melemparkan batu ke arah Helikopter.
(*Rifky/PARADE.ID)