Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

HMI-MPO Kuansing Kembali Aksi terkait Pacu Jalur Nasional

redaksi by redaksi
2022-09-26
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
HMI-MPO Kuansing Kembali Aksi terkait Pacu Jalur Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Teluk Kuantan (parade.id)- HMI-MPO Cabang Kuansing kembali menggelar aksi mengenai polemik Pacu Jalur Nasional Tahun 2022 yang dipimpin oleh Nugroho Despendra sebagai Kordum dan Ronaldo Januar Putra sebagai Korlap.

Aksi kali ini digelar di DPRD Kuansing. Aksi dimulainsejak pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan dengan pertemuan antara massa aksi dengan perwakilan dari anggota DPRD di ruangan hearing.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Ada empat poin yang menjadi tuntutan massa aksi. Pertama, HMI-MPO Cabang Kuantan Singingi mendesak DPRD Kuantan Singingi agar memanggil Sekda Kuansing Dedi Sambudi selaku Ketua Pelaksana Pacu Jalur untuk membuka semua data dana APBD dan dana dari pihak ketiga (Sponsorship) yang diterima dan realisasi dari anggaran tersebut.

“Kedua, HMI-MPO Cabang Kuantan Singingi mendesak DPRD Kuantan Singingi menyampaikan
ke publik semua data dana APBD dan dana dari pihak ketiga (sponsorship) yang diterima dan realisasi dari anggaran tersebut paling lambat 1 minggu setelah diterimanya pernyataan sikap ini,” demikian siaran pers yang diterima parade.id.

Selanjutnya, HMI-MPO Cabang Kuantan Singingi meminta DPRD Kuantan Singingi untuk segera melakukan pembahasan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pacu Jalur paling lambat 3 bulan setelah diterimanya pernyataan sikap ini. Kalau dirasa tidak ada respons, maka HMI-MPO Cabang Kuantan Singingi akan kembali melakukan aksi dengan massa yang
lebih banyak—apabila DPRD Kuantan Singingi tidak mampu melaksanakan poin 1, 2, dan 3 dalam waktu yang telah ditentukan di atas.”

Aksi HMI tersebut disambut oleh Waka I DPRD Kuansing Zulhendri. Dalam sambutannya ia menerima tuntutan aksi dan akan diproses lebih lanjut.

(Juf/parade.id)

Tags: #HMI_MPO#Kuansingpolitik
Previous Post

Aksi Kecam Rusia atas Ukraina di Turki

Next Post

Dituding Ada Peran BIN pada Kasus Lukas Enembe, KOMRAD Pancasila Merespons

Next Post
Penyesuaian Harga BBM, Langkah Pemerintah Menyelamatkan “Si Miskin” dari Dominasi “Si Kaya”

Dituding Ada Peran BIN pada Kasus Lukas Enembe, KOMRAD Pancasila Merespons

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In