Sabtu, Mei 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

ICW Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ketua KPK ke Bareskrim Polri

redaksi by redaksi
2021-06-04
in Hukum, Nasional
0
ICW Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ketua KPK ke Bareskrim Polri

Foto: dok. Twitter @antikorupsi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Indonesia Corruption Watch (ICW) kemarin, Kamis (3/6/2021) mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Ketua KPK Firli Bahuri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi Firli dalam bentuk diskon biaya sewa Helikopter.

“Dugaan gratifikasi tersebut terkait penggunaan Helikopter untuk kepentingan pribadi Firli Bahuri. Diketahui, saat sidang etik yg digelar Dewan Pengawas KPK, Firli mengatakan bahwa  total biaya sewa helikopter sebesar Rp 30,8 juta,” demikian kata ICW, kemarin, di akun Twitter-nya @antikorupsi.

Related posts

Target Ambisius 5.200 MW Panas Bumi Terkendala Tarif tak Atraktif

2026-05-21
Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

2026-05-19

“Namun berdasarkan penelusuran ICW, biaya sewa Helikopter jenis yang hampir sama, dan dengan rute perjalanan Firli sebesar Rp172,3 juta (sudah ditambah dengan pajak),” sambung ICW.

ICW mengaku juga menemukan bahwa penyedia jasa helikopter yang disewa oleh Firli yakni PT. APU, dalam struktur perusahaan terdapat nama RHS yang pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi suap Meikarta pada tahun 2018.

“Dari penjelasan tersebut, patut diduga bahwa terdapat pemberian gratifikasi dalam bentuk diskon biaya sewa helikopter senilai Rp 141,5 juta dari nilai wajib bayar yang diterima Firli. Hal tsb juga diduga terkait dengan kasus korupsi yang pernah ditangani oleh KPK.”

ICW berkesimpulan, bahwa tindakan Firli tersebut telah memenuhi unsur Pasal 12 B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya ICW meminta penyidik Bareskrim untuk segera memproses laporan tersebut.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#ICW#KPK#Nasional
Previous Post

Pengurus MUI Terima Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK

Next Post

Demokrat akan Berkoalisi dengan Siapa di 2024? Ini Kata Andi Arief

Next Post

Demokrat akan Berkoalisi dengan Siapa di 2024? Ini Kata Andi Arief

Target Ambisius 5.200 MW Panas Bumi Terkendala Tarif tak Atraktif

2026-05-21
Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

2026-05-19
Israel Cegat Kapal Flotilla, WNI Ikut Ditahan

Israel Cegat Kapal Flotilla, WNI Ikut Ditahan

2026-05-19
Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

    Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir untuk Ikut Aksi Mahasiswa? Ketua Presidium FPPI: Memastikan Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Urgensi Pengalihan Subsidi BBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In