Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

IKAMI Ancam Laporkan Denny Siregar ke Bareskrim, Pengamat Bilang Harus Adil

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
IKAMI Ancam Laporkan Denny Siregar ke Bareskrim, Pengamat Bilang Harus Adil
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) berencana melaporkan Denny Siregar ke Bareskrim Polri.

Laporan itu sebagai buntut dari tulisan Denny di media sosial berjudul “Adek- Adekku Calon Teroris yang Abang Sayang” dengan latar belakang foto para santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi Tasikmalaya.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Sekjen IKAMI, Djudju Purwanto mengatakan, rencana laporan yang akan dilayangkan ke Bareskrim Polri itu sebagai bentuk reaksi kekecewaan umat karena para santri disamakan dengan teroris.

“Iya kita sedang rencanakan (buat laporan) ke Bareskrim Polri,” kataDjudju saat dihubungi Pojoksatu, Sabtu (4/7).

Namun, pengacara yang juga pelapor Abu Janda ini belum membeberkan secara pasti kapan laporan tersebut akan dilayangkan. “Sedang dirapatkan dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPW) Ujang Komarudin mengatakan apa yang dilakukan Denny di sosial media sangat tidak mendasar dan mengandung pernyataan provokatif.

Ujang mengatakan wajar jika para santri, masyarakat dan tokoh Tasikmalaya melaporkan Denny ke polisi.

“

Sebab ini sudah mengarah kepada penghinaan dan nama baik santri,” kata Ujang lewat pesan singkatnya, Sabtu (4/7/2020).

Dosen tetap universitas Al-Azhar ini meminta polisi adil dalam memproses laporan masyarakat terkait pernyataan Denny Siregar.

Menurut Ujang menegaskan bahwa pemimpin bangsa dan ulama hebat itu adalah berlatar belakang santri.

“Jika dituduh calon teroris oleh DS, pasti para santri akan marah. Jika tak mengerti apa dan siapa santri, lebih baik tak usah berkomentar dan diam,” tutupnya.

Sebelumnya, Denny Siregar pada tanggal 27 Juni 2020 memposting tulisan berjudul “Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang”. Tulisan itu disertai foto ilustrasi.

Belakangan diketahui bahwa foto tersebut merupakan santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi Tasikmalaya. Foto itu diambil saat para santri mengikuti aksi damai 313 di depan Masjid Istiqlal pada 2019.

(repelita/PARADE.ID)

Tags: #IKAMI#Nasional#Sosbud
Previous Post

Trump Ulangi Sumpah Kalahkan “Kiri Radikal” Dalam Pidato Kemerdekaan

Next Post

Syarat Sekolah Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah Zona Hijau

Next Post
Syarat Sekolah Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah Zona Hijau

Syarat Sekolah Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah Zona Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In