Selasa, April 28, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

India Blokir TikTok, WeChat dan Aplikasi China Lainnya

redaksi by redaksi
2020-06-30
in Internasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- India memblokir 59 aplikasi yang sebagian besar merupakan aplikasi seluler asal China, termasuk TikTok milik Bytedance dan WeChat milik Tencent, dalam langkah tegas memboikot China dari ruang online sejak sengketa perbatasan meletus antara kedua negara bulan ini.

Kementerian teknologi India, Senin (29/6), Reuters melaporkan, mengeluarkan perintah yang menyatakan aplikasi itu “merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum.”

Related posts

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27
Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

2026-03-10

Mengikuti kebijakan itu, Google dan Apple harus menghapus aplikasi-aplikasi tersebut dari toko Android dan iOS.

Langkah itu dilakukan setelah bentrokan perbatasan antara kedua negara di daerah Himalaya awal bulan ini yang mengakibatkan kematian 20 tentara India.

Larangan itu diharapkan menjadi batu sandungan besar bagi perusahaan-perusahaan China, seperti Bytedance di India, yang merupakan salah satu pasar layanan web terbesar di dunia.

Bytedance yang berkantor pusat di Beijing memiliki rencana untuk menginvestasikan 1 miliar dolar AS di India, membuka pusat data lokal, dan baru-baru ini meningkatkan jumlah perekrutan di negara tersebut.

India adalah pendorong terbesar instalasi aplikasi TikTok, terhitung 611 juta unduhan atau 30,3 persen dari total jumlah unduhan, kata perusahaan analisis aplikasi Sensor Tower pada bulan April.

Aplikasi lainnya yang juga telah diblokir adalah WeChat milik Tencent, yang telah diunduh lebih dari 100 juta kali di Android, UC Browser milik Alibaba dan dua aplikasi Xiaomi.

Google mengatakan masih menunggu perintah pemerintah India, sementara Apple tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters, begitu pula dengan Bytedance.

“Ini adalah langkah tercepat dan paling kuat yang bisa diambil pemerintah untuk memberikan tekanan ekonomi pada perusahaan-perusahaan China,” kata Santosh Pai, dari firma hukum India Link Legal, yang menjadi konsultan beberapa perusahaan China.

Sentimen anti-China telah lama membara di India karena tuduhan impor murah membanjiri negara itu, namun bentrokan di perbatasan telah membawa ketegangan memuncak dengan seruan untuk memboikot produk-produk China.

Sebelumnya, Reuters melaporkan bea cukai India di pelabuhan sejak pekan lalu menahan peti kemas yang datang dari China, termasuk produk Apple, Cisco dan Dell.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Cina#India#Internasional#Keamanan
Previous Post

Maman Abdurrahman Sempat Terpikir untuk Pensiun Dini

Next Post

Setelah Empat Bulan Vakum, Formula 1 Restart Akhir Pekan Ini

Next Post

Setelah Empat Bulan Vakum, Formula 1 Restart Akhir Pekan Ini

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan Umat

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23
Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In