Selasa, Desember 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

India Blokir TikTok, WeChat dan Aplikasi China Lainnya

redaksi by redaksi
2020-06-30
in Internasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- India memblokir 59 aplikasi yang sebagian besar merupakan aplikasi seluler asal China, termasuk TikTok milik Bytedance dan WeChat milik Tencent, dalam langkah tegas memboikot China dari ruang online sejak sengketa perbatasan meletus antara kedua negara bulan ini.

Kementerian teknologi India, Senin (29/6), Reuters melaporkan, mengeluarkan perintah yang menyatakan aplikasi itu “merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum.”

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

Mengikuti kebijakan itu, Google dan Apple harus menghapus aplikasi-aplikasi tersebut dari toko Android dan iOS.

Langkah itu dilakukan setelah bentrokan perbatasan antara kedua negara di daerah Himalaya awal bulan ini yang mengakibatkan kematian 20 tentara India.

Larangan itu diharapkan menjadi batu sandungan besar bagi perusahaan-perusahaan China, seperti Bytedance di India, yang merupakan salah satu pasar layanan web terbesar di dunia.

Bytedance yang berkantor pusat di Beijing memiliki rencana untuk menginvestasikan 1 miliar dolar AS di India, membuka pusat data lokal, dan baru-baru ini meningkatkan jumlah perekrutan di negara tersebut.

India adalah pendorong terbesar instalasi aplikasi TikTok, terhitung 611 juta unduhan atau 30,3 persen dari total jumlah unduhan, kata perusahaan analisis aplikasi Sensor Tower pada bulan April.

Aplikasi lainnya yang juga telah diblokir adalah WeChat milik Tencent, yang telah diunduh lebih dari 100 juta kali di Android, UC Browser milik Alibaba dan dua aplikasi Xiaomi.

Google mengatakan masih menunggu perintah pemerintah India, sementara Apple tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters, begitu pula dengan Bytedance.

“Ini adalah langkah tercepat dan paling kuat yang bisa diambil pemerintah untuk memberikan tekanan ekonomi pada perusahaan-perusahaan China,” kata Santosh Pai, dari firma hukum India Link Legal, yang menjadi konsultan beberapa perusahaan China.

Sentimen anti-China telah lama membara di India karena tuduhan impor murah membanjiri negara itu, namun bentrokan di perbatasan telah membawa ketegangan memuncak dengan seruan untuk memboikot produk-produk China.

Sebelumnya, Reuters melaporkan bea cukai India di pelabuhan sejak pekan lalu menahan peti kemas yang datang dari China, termasuk produk Apple, Cisco dan Dell.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Cina#India#Internasional#Keamanan
Previous Post

Maman Abdurrahman Sempat Terpikir untuk Pensiun Dini

Next Post

Setelah Empat Bulan Vakum, Formula 1 Restart Akhir Pekan Ini

Next Post

Setelah Empat Bulan Vakum, Formula 1 Restart Akhir Pekan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23
Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

2025-12-22

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22
Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

PP Pengupahan 49/2025 Ditolak KASBI: Hanya Perpanjang Rezim Upah Murah

2025-12-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In