Senin, Juli 7, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Ini Alasan Pentingnya Lapor Kejahatan Siber ke Penegak Hukum

redaksi by redaksi
2020-12-12
in Teknologi
0
Ini Alasan Pentingnya Lapor Kejahatan Siber ke Penegak Hukum
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi K Sutedja mengatakan, kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejahatan siber ke penegak hukum harus terus didorong.

Alasannya, kata dia, agar pelaporan tersebut bisa menjadi contoh dan dipelajari oleh orang lain yang mungkin mengalami kejadian serupa. Selain itu, biar ke depan juga bisa ditemukan cara pencegahan atas tindak kejahatan tersebut.

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

“Harus ditanamkan kesadaran bahwa melapor kejahatan adalah kewajiban yang dapat membantu mencegah orang lain menjadi korban kejahatan siber,” ujar Ardi, Kamis (10 Desember 2020).

Menurut Ardi, alasan umum korban kejahatan siber enggan melapor ke kepolisian karena proses “penyelidikan kasus yang dianggap ribet” dan pengembalian kerugian yang lama meskpun pelaku telah ditangkap dan diadili.

“Ada banyak ekpektasi dari korban yang seringkali minta kerugian yang dideritanya dikembalikan,” Ardi menjelaskan.

Padahal, tutur dia, proses penyilidikan lama karena kepolisian harus teliti dan berhati-hati dalam barang bukti dan pemberkasan perkara. Kalau proses tersebut tidak lengkap, akan sulit untuk mengajukannya ke proses peradilan.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi yang mengatakan, bahwa setiap kasus kejahatan siber memang sebaiknya dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses, dijadikan sebagai pembelajaran, dan pencegahan bagi masyarakat umum.

Jika ingin melaporkan kasus berkaitan data pribadi, Heru mengatakan, harus ditemukan unsur pidana terlebih dahulu—jika tidak ada, sulit bagi penegak hukum memprosesnya—misal, karena menjadi korban pencopetan atau sistem platform e-commerce telah diretas hacker sehingga data pengguna bocor atau dicuri.

Untuk itu, ia mendorong agar RUU Pelindungan Data Pribadi segera disahkan untuk mempermudah pemrosesan kasus yang terkait dengan data pribadi.

Saat ini pemerintah dan DPR masih membahas RUU PDP dan diperkirakan tahun depan telah disahkan—molor dari target yang harusnya diketok akhir 2020.

Dengan ada UU PDP nanti, menurut Heru, pengguna memiliki hak untuk menghapus data, memindahkan data, mengoreksi data, dan tentu data mendapat pengamanan semestinya.

*Sumber: cyberthreat.id

Previous Post

Disdikbud Cianjur Segera Bangun Kembali Sekolah Ambruk

Next Post

Klaim Menkopolhukam yang Awalnya Ingin Dialog dengan MRS

Next Post

Klaim Menkopolhukam yang Awalnya Ingin Dialog dengan MRS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Revisi UU Pemilu Diperlukan

Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

2025-07-06
Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In