Selasa, Agustus 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Ini Alasan Pentingnya Lapor Kejahatan Siber ke Penegak Hukum

redaksi by redaksi
2020-12-12
in Teknologi
0
Ini Alasan Pentingnya Lapor Kejahatan Siber ke Penegak Hukum
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi K Sutedja mengatakan, kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejahatan siber ke penegak hukum harus terus didorong.

Alasannya, kata dia, agar pelaporan tersebut bisa menjadi contoh dan dipelajari oleh orang lain yang mungkin mengalami kejadian serupa. Selain itu, biar ke depan juga bisa ditemukan cara pencegahan atas tindak kejahatan tersebut.

Related posts

Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

“Harus ditanamkan kesadaran bahwa melapor kejahatan adalah kewajiban yang dapat membantu mencegah orang lain menjadi korban kejahatan siber,” ujar Ardi, Kamis (10 Desember 2020).

Menurut Ardi, alasan umum korban kejahatan siber enggan melapor ke kepolisian karena proses “penyelidikan kasus yang dianggap ribet” dan pengembalian kerugian yang lama meskpun pelaku telah ditangkap dan diadili.

“Ada banyak ekpektasi dari korban yang seringkali minta kerugian yang dideritanya dikembalikan,” Ardi menjelaskan.

Padahal, tutur dia, proses penyilidikan lama karena kepolisian harus teliti dan berhati-hati dalam barang bukti dan pemberkasan perkara. Kalau proses tersebut tidak lengkap, akan sulit untuk mengajukannya ke proses peradilan.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi yang mengatakan, bahwa setiap kasus kejahatan siber memang sebaiknya dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses, dijadikan sebagai pembelajaran, dan pencegahan bagi masyarakat umum.

Jika ingin melaporkan kasus berkaitan data pribadi, Heru mengatakan, harus ditemukan unsur pidana terlebih dahulu—jika tidak ada, sulit bagi penegak hukum memprosesnya—misal, karena menjadi korban pencopetan atau sistem platform e-commerce telah diretas hacker sehingga data pengguna bocor atau dicuri.

Untuk itu, ia mendorong agar RUU Pelindungan Data Pribadi segera disahkan untuk mempermudah pemrosesan kasus yang terkait dengan data pribadi.

Saat ini pemerintah dan DPR masih membahas RUU PDP dan diperkirakan tahun depan telah disahkan—molor dari target yang harusnya diketok akhir 2020.

Dengan ada UU PDP nanti, menurut Heru, pengguna memiliki hak untuk menghapus data, memindahkan data, mengoreksi data, dan tentu data mendapat pengamanan semestinya.

*Sumber: cyberthreat.id

Previous Post

Disdikbud Cianjur Segera Bangun Kembali Sekolah Ambruk

Next Post

Klaim Menkopolhukam yang Awalnya Ingin Dialog dengan MRS

Next Post

Klaim Menkopolhukam yang Awalnya Ingin Dialog dengan MRS

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

2026-08-07
Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

2026-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In