Cianjur (PARADE.ID)- Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegehan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Sosialisasi diselenggarakan di Hotel Sanggabuana Cipanas Cianjur, Selasa (28/9/2021).
Ketua pelaksana Inspektorat Kabupaten Cianjur Cahyo Supriyo mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Pencegehan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah ini merupakan bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan suatu korupsi.
“Selain itu juga dimasukan sebagai bentuk pengawasan pengendalian dan pengelolaan gratifikasi,” ujar Cahyo.
Dalam hal itu juga ketua pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya dalam peningkatan SDM pejabat dilingkungan Kabupaten Cianjur dalam hal integritas.
“Sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pejabat tentang gratifikasi, menciptakan lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntable, membangun integritas pejabat atau pegawai yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelasnya.
Juga upaya untuk meningkatkan kredibilitas kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan Pemerintahan.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi, menguraikan proses pelaporan aspek pencegahan dan penindakan serta pengenalan sistem pengendalian gratifikasi. Sehingga, kata Bupati keberadaan pedoman ini diharapkan dapat membantu Kementerian atau lembaga Pemerintah Daerah untuk menyusun aturan internal.
“Dan menerapkan sistem pengendalian gratifikasi termasuk di antaranya menyusun regulasi internal dan membentuk unit pengendali grataifikasi,” ujar Bupati.
(Isa/PARADE.ID)