Minggu, Agustus 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi

redaksi by redaksi
2021-09-29
in Nasional, Politik
0
Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegehan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Sosialisasi diselenggarakan di Hotel Sanggabuana Cipanas Cianjur, Selasa (28/9/2021).

Ketua pelaksana Inspektorat Kabupaten Cianjur Cahyo Supriyo mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Pencegehan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah ini merupakan bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan suatu korupsi.

Related posts

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28

“Selain itu juga dimasukan sebagai bentuk pengawasan pengendalian dan pengelolaan gratifikasi,” ujar Cahyo.

Dalam hal itu juga ketua pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya dalam peningkatan SDM pejabat dilingkungan Kabupaten Cianjur dalam hal integritas.

“Sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pejabat tentang gratifikasi, menciptakan lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntable, membangun integritas pejabat atau pegawai yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelasnya.

Juga upaya untuk meningkatkan kredibilitas kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan Pemerintahan.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi, menguraikan proses pelaporan aspek pencegahan dan penindakan serta pengenalan sistem pengendalian gratifikasi. Sehingga, kata Bupati keberadaan pedoman ini diharapkan dapat membantu Kementerian atau lembaga Pemerintah Daerah untuk menyusun aturan internal.

“Dan menerapkan sistem pengendalian gratifikasi termasuk di antaranya menyusun regulasi internal dan membentuk unit pengendali grataifikasi,” ujar Bupati.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#Gratifikasi#Nasionalpolitik
Previous Post

Kemenkumham: Penggerebekan Pabrik Obat Ilegal Bagian Penegakan KI

Next Post

Menko Polhukam Imbau Kontroversi 56 Pegawai KPK yang Dipecat Diakhiri

Next Post

Menko Polhukam Imbau Kontroversi 56 Pegawai KPK yang Dipecat Diakhiri

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

2026-08-25
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

2026-08-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In