Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Izin Tambang Sudah Dicabut tapi Tetap Beroperasi, Ganti Nama Perusahaan

redaksi by redaksi
2020-08-11
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Massa KMPLP

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Belasan orang yang mengatasnamakan Konsorsium Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (KMPLP) Sultra melakukan aksi unjuk rasa di kantor Sekretariat DPRD setempat. Aksi KMPLP ini terkait permasalahan pertambangan oleh PT WIL yang diduga sudah dicabut izinnya sejak 15 Oktober 2015 namun tetap beroperasi, dengan mengganti nama dengan PT BPS.

“Mendesak Dinas ESDM Prov. Sultra untuk segera melakukan tindakan terkait dangan dugaan illegal mining yang dilakukan oleh PT WIL Dan PT BPS yang beroperasi di Kolaka,” demikian tuntutan mereka, Selasa (11/8/2020).

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Selain itu, massa juga meminta kepada Kapolda Sultra untuk menghentikan dan menangkap pelaku dugaan illegal mining yang dilakukan oleh PT WIL dan PT BPS di Kab. Kolaka.

Massa juga mendesak DPRD Prov. Sultra untuk segera memanggil dan menghentikan aktivitas PT WIL dan PT BPS.

“Apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, maka kami akan kembali melaksanakan aksi unjuk rasa dengan masa yang lebih besar,” ancam massa.

Massa bergerak ke Dinas Lingkungan Hidup. Aksi massa pun tampak tak sia-sia. Mereka direspon oleh Alimudin selaku Kepala Seksi Lingkungan Hidup dan Penindakan Dishut Prov. Sultra.

“Kami serahkan satu lembar peta Kawasan block matarape untuk dijadikan pegangan guna menentukan titik koordinat area tambang yang masuk kawasan hutan lindung,” sampainya.

“Dipersilahkan kepada pengunjuk rasa untuk mempergunakan petunjuk tersebut dan apabila sudah mendapatkan kedudukan koordinat. Dan kiranya dapat menemui kami pihak Dinas kehutanan Prov. Sultra untuk sama sama turun ke lapangan serta dapat dijadikan bahan untuk mengambil langkah langkah selanjutnya,” sambungnya.

Massa dikomandoi oleh Feri Eka Bintang.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#Sosbud#Tambang
Previous Post

Iran Tangkap Lima Warganya yang Jadi Mata-mata

Next Post

Ada Aktivitas Tambang Ilegal, IMPK Ngadu ke DPRD dan Direspon

Next Post

Ada Aktivitas Tambang Ilegal, IMPK Ngadu ke DPRD dan Direspon

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In