Minggu, September 21, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Johnson & Johnson Hentikan Uji Klinis Vaksin Usai Terdapat Penyakit

redaksi by redaksi
2020-10-13
in Internasional
0
Johnson & Johnson Hentikan Uji Klinis Vaksin Usai Terdapat Penyakit
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

New Jersey (PARADE.ID)- Perusahaan farmasi Johnson & Johnson (J&J) pada Senin mengatakan telah menghentikan sementara uji klinis calon vaksin COVID-19 buatannya usai terdapat penyakit tertentu pada partisipan, sehingga menunda salah satu upaya profil paling tinggi untuk mencegah pandemi global.

Penyakit tersebut sedang ditinjau dan dievaluasi oleh dewan pengawas keamanan dan data independen serta dokter dari kalangan perusahaan, menurut J&J melalui pernyataan.

Related posts

Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Kritik Lambatnya Respons Dunia terhadap Gaza, ASEAN Mengalami Kemunduran

2025-07-27

J&J menyebutkan bahwa jeda semacam itu merupakan hal biasa dalam uji klinis berskala besar, yang bisa melibatkan puluhan ribu partisipan. Menurutnya, “jeda studi” dalam pemberian dosis calon vaksin berbeda halnya dengan “penangguhan regulator” dari otoritas kesehatan. Kasus saat ini adalah jeda.

Langkah J&J mengikuti jejak AstraZeneca, yang pada September menghentikan uji klinis tahap akhir vaksin COVID-19 eksperimental buatannya, yang dikembangkan bersama Universitas Oxford, lantaran adanya penyakit tertentu yang dialami partisipan riset di Inggris.

Sementara uji klinis di Inggris, Brazil, Afrika Selatan dan India dilanjutkan, uji klinis di AS masih menunggu ulasan regulator.

Profesor penyakit menular di Vanderbilt University School of Medicine, Dr. William Schaffner, melalui surat daring menyebutkan bahwa “Semua orang waspada atas apa yang terjadi dengan AstraZeneca,” menambahkan bahwa bisa membutuhkan waktu sepekan untuk mengumpulkan informasi.

“Itu bisa saja kejadian buruk yang serius. Jika penyakit itu seperti kanker prostat, diabetes tak terkontrol atau serangan jantung maka mereka tidak akan menghentikannya untuk alasan tersebut. Ini kemungkinan peristiwa neurologis,” katanya.

Bulan lalu J&J mengklaim bahwa vaksin COVID-19 buatannya menghasilkan respons imun yang kuat melawan virus corona dalam uji klinis tahap awal hingga menengah. Kemudian perusahaan meluncurkan uji klinis akhir yang melibatkan 60.000 partisipan, yang hasilnya diperkirakan diketahui pada akhir tahun ini atau awal 2021.

Johnson & Johnson menolak membeberkan penyakit tersebut karena masalah privasi. Menurutnya, sejumlah partisipan dalam uji klinis menerima plasebo, dan selalu tidak jelas apakah seseorang yang mengalami peristiwa buruk serius dalam uji klinis tersebut menerima plasebo atau obat tersebut.

(Antara/PARADE.ID)

Previous Post

KPAI Temukan Anak Ikut Demo karena Bosan Tidak Sekolah

Next Post

Nobel Perdamaian 2021

Next Post
Nobel Perdamaian 2021

Nobel Perdamaian 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18
GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

2025-09-17

Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

2025-09-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Rembuk Pemuda Jakarta Sebut Mundurnya Saraswati Alarm Hilangnya Suara Pemuda di Senayan

    Rembuk Pemuda Jakarta Sebut Mundurnya Saraswati Alarm Hilangnya Suara Pemuda di Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dapil Kecewa dan Tolak Saraswati Mundur dari Kursi DPR: Beliau Kerja Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In