Jumat, Desember 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kasus Korupsi Kada Mengingatkan Pentingnya Revisi UU Pemilu dan Pilkada

redaksi by redaksi
2021-09-28
in Nasional, Politik
0
Revisi UU Pemilu Diperlukan

Foto: dok. kontras.org

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan banyaknya kasus korupsi kepala daerah (Kada) mengingatkan pentingnya pola pemberantasan korupsi yang tegas serta revisi UU Pemilu dan Pilkada. Menurut dia, adanya korupsi setidaknya menunjukkan dua hal.

“Ada nafsu yang selalu membayangi dan mahalnya biaya politik. Dua hal ini wajib dihentikan dgn sistem,” kata dia, Selasa (28/9/2021).

Related posts

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UMP 2026 Rumusnya Dinilai Tidak Menjamin KHL

2025-12-18

Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

2025-12-17

Dari sisi penyelenggara, misalnya, ia menyebut bahwa penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023 justru memperkuat praktik demokrasi dengan memberikan kesempatan munculnya kepemimpinan lokal yang lebih terdistribusi secara merata. Ini, kata dia, akan berdampak positif bagi regenerasi kepemimpinan daerah dan nasional berjalan secara sehat.

“Dari awal @FPKSDPRRI tegas ingin Pilkada dilakukan serentak pada 2022 dan 2023, bukan 2024,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Lalu dari sisi pemilih, lanjutnya, informasi yang didapat calon pemilih terkait kapasitas dan kapabilitas Calon Kepala Daerah akan lebih memadai. Mengingat penyelenggaraan sosialisasi dan kampanye Pilkada Serentak tidak bersamaan dengan Pemilu Serentak (Capres, DPR, DPD dan DPRD).

“Kita perlu memberi tiap locus pemilu haknya. Bagus 2024 dibuat Pemilu Nasional (Pilpres, DPD dan DPR Pusat), 2027 Pemilu Provinsi (Pilkada Gub dan DPRD Prov) dan 2028 Pilkada Kokab. Sehingga masing2 memiliki isu dan diskursusnya sendiri.”

Jika tetap memaksakan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak di tahun 2024, maka kata dia, kita berpeluang membuat preferensi calon pemilih lebih banyak menjadi transaksional dan emosional. Kasus Pilkada misalnya, tak jarang banyak pemilih ingin mendapatkan ‘hadiah’ sebelum memilih salah satu calon.

Fungsi representasi juga menurun karena pejabat yang terpilih jadi merasa tidak punya “kontrak sosial” dengan pemilih.

“Belum lagi problem lainnya seperti harus membayar saksi sampai biaya kampanye yang membuat para calon mesti mengeluarkan dana ekstra agar dapat dipilih. Kontestasi tidak lagi berdasarkan gagasan program.”

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Korupsi#Nasional#Pemilu#Pilkadapolitik
Previous Post

MGPA: Pernyataan Mick Doohan Kampanye Positif untuk Sirkuit Mandalika

Next Post

Kemenkumham: Penggerebekan Pabrik Obat Ilegal Bagian Penegakan KI

Next Post
Kemenkumham: Penggerebekan Pabrik Obat Ilegal Bagian Penegakan KI

Kemenkumham: Penggerebekan Pabrik Obat Ilegal Bagian Penegakan KI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UMP 2026 Rumusnya Dinilai Tidak Menjamin KHL

2025-12-18

Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

2025-12-17
Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

2025-12-16
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

2025-12-16

Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

2025-12-15
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

2025-12-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In