Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kemensos Gelontorkan BST untuk Cianjur, Warga Bersyukur

redaksi by redaksi
2021-07-28
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Kemensos Gelontorkan BST untuk Cianjur, Warga Bersyukur
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Kementerian Sosial (Kemensos), kemarin, Selasa (27/7/2021) menggelontorkan bantuan sosial tunai untuk warga Cianjur, Jawa Barat.

Kemensos menggelontorkan bantuan tersebut melalui PT. Pos Indonesia. Warga bisa mengambilnya di sana.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Bantuan yang turun pada bulan ini merupakan merupakan perpanjangan dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) sebelumnya yang disalurkan oleh Kemensos,” ujar Rayhan selaku Costumer Service PT. Pos Indonesia.

Bantuan yang turun tersebut dibagi menjadi dua tahap, yakni untuk bulan Juni dan Juli.

Dalam setiap tahap turun sebesar Rp300.000. Tetapi dalam pembagian BST pada kali ini, pembagiannya dalam sekaligus dengan jumlah Rp600.000.

“Yakni pencairan bulan Juni dan Juli, dengan total jumlah seluruhnya Rp600.000,” jelasnya.

Dijelaskan olehnya, bahwa penerima BST ini berlaku hanya untuk satu Kartu Keluarga. Setiap Kartu Keluarga (KK) mendapat satu BST.

Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat terdampak.

Salah seorang penerima bantuan, Niki, mengaku bersyukur dengan adanya itu. Bantuan itu pun diakui olehnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya baru pertama kali mendapatkan bantuan ini,” kata dia yang beralamat di Kp. Tugu sari, Sayang, Cianjur.

Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

(Ari/PARADE.ID)

Tags: #BST#Cianjur#Kemensos#Nasional#Sosial
Previous Post

Menparekraf: Maksimalkan Platform Digital Kembangkan Desa Wisata

Next Post

Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, Ini Respons Pegiat Antikorupsi

Next Post

Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, Ini Respons Pegiat Antikorupsi

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In