Selasa, Oktober 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Pariwisata

Kementerian PUPR Dukung Demak Sebagai Destinasi Ekowisata Religi

redaksi by redaksi
2020-07-19
in Pariwisata
0
Kementerian PUPR Dukung Demak Sebagai Destinasi Ekowisata Religi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pengembangan wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebagai destinasi ekowisata religi.

Kepala BPIW PUPR Hadi Sucahyono mengatakan Kementerian PUPR mendukung pengembangan Demak sebagai ekowisata religi melalui penataan kawasan di daerah tersebut.

Related posts

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31

Dengan pengembangan kawasan itu Kementerian PUPR memikirkan akses masyarakat menuju kawasan religi itu seperti Masjid Demak yang memiliki nilai sejarah.

“Kita tadi melihat banyak pabrik di sepanjang jalan menuju Masjid Demak. Kita juga akan menata drainase sepanjang jalan nasional,” kata Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Kementerian PUPR akan melakukan penataan kawasan Metropolitan Kedungsepur yang meliputi Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Ungaran (Kabupaten Semarang), Kota Salatiga, dan Purwodadi (Kabupaten Grobogan).

Salah satu wilayah yang ada ditata dalam kawasan metropolitan tersebut adalah Kabupaten Demak.

Program yang disiapkan untuk daerah tersebut merupakan program jangka pendek. Nantinya BPIW akan mengeluarkan konsep penataan Demak dan kota-kota lain yang merupakan bagian dari Metropolitan Kedungsepur.

Kepala BPIW mengatakan bahwa penataan kawasan regional itu dilakukan dengan keterpaduan empat ditjen di Kementerian PUPR yakni Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Perumahan. Keterpaduan ini dilakukan dengan konsep pengembangan wilayah.

Contohnya, Kota Semarang sebagai kota inti, perlu ada jalan akses menuju pelabuhan. Selain itu, pelabuhan laut akan didukung dengan parkir untuk kontainer.

“Perusahaan di kawasan industri juga minta disediakan infrastruktur berupa jalan langsung, dari kawasan tersebut menuju Pelabuhan Semarang. Hal itu yang harus dipikirkan,” ujar Hadi.

Dikarenakan kebutuhan infrastruktur sektor PUPR bersentuhan dengan kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian, maka perlu koordinasi dengan kementerian tersebut.

“Jadi, konsep kita merupakan konsep komprehensif dan terpadu serta berdasarkan kesepakatan dengan berbagai instansi,” kata Hadi.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Demak#Ekowisata#Pariwisata#PUPR#Religis
Previous Post

Pasien Sembuh Capai 45.401 Orang dari 86.521 Kasus Positif Covid-19

Next Post

Kemendikbud: Tunjangan Profesi Guru Kedepankan Lima Prinsip

Next Post
Kemendikbud: Tunjangan Profesi Guru Kedepankan Lima Prinsip

Kemendikbud: Tunjangan Profesi Guru Kedepankan Lima Prinsip

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In