Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong agar kenaikan upah minimum tahun 2022 dapat direalisasikan secara optimal. Hal itu demi pemulihan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
“Terlebih pada tahun 2021 tak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional,” katanya, Selasa (26/10/2021).
Menurut Puan, kenaikan upah itu akan mampu membangkitkan daya beli buruh, dengan demikian kesejahteraan mereka juga akan meningkat.
“Seperti yang kita tahu tidak sedikit dari kawan-kawan buruh mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Adanya rencana pemerintah menaikkan upah minimum menurut dia menunjukkan pemulihan ekonomi nasional berjalan on the track. Dan keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 telah membuat roda ekonomi kembali berputar. DPR pun akan terus melakukan pengawalan atas hal itu.
Bersamaan dengan itu, hari ini di depan Balai Kota Jakarta, ratusan massa buruh KSPI melakukan aksi unjuk rasa terkait hal di atas. Buruh menuntut kenaikan UMP 10 persen.
(Sur/PARADE.ID)