Minggu, Juli 19, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Gunakan Aplikasi Resmi Cegah Jeratan Pinjol Ilegal

redaksi by redaksi
2024-04-01
in Teknologi
0
Gunakan Aplikasi Resmi Cegah Jeratan Pinjol Ilegal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan masyarakat dapat meminimalisir potensi terjerat pinjaman daring/online (pinjol) ilegal dengan memastikan bahwa layanan yang mereka gunakan berasal dari sumber yang resmi, yakni AppStore (iOS) dan Google Play Store (Android).

“Untuk memunculkan sebuah aplikasi itu kita perlu media, media untuk mengunduh. Yang resmi itu ada di AppStore dan Google Play Store,” kata Dedy di Jakarta, Senin

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

“Saat ini, di keduanya sudah kami minimalisir dengan perketat regulasinya, sehingga, yang ilegal tidak bisa masuk ke situ. Tapi, kalau masih menemukan ada (pinjol) ilegal, segera laporkan ke kami, kami akan segera koordinasi ke Apple dan Google,” papar Dedy.

Lebih lanjut, karena ketatnya regulasi di platform resmi tersebut, para pelaku pinjol ilegal ini beralih ke situs web atau situs pembagian berkas (file sharing site) untuk melancarkan aksinya, dan mengajak calon pengguna mengunduh aplikasi ilegal tersebut melalui kedua platform itu.

“Karena yang resmi yaitu AppStore dan Play Store ini susah ditembus oleh pengembang aplikasi pinjol ilegal itu, mereka banyak beralih ke website atau file sharing site. Ini salah satu tanda-tanda jika itu pinjol ilegal, salah satu indikatornya adalah kita download-nya melalui file sharing forum atau website,” jelas Dedy.

“Makanya itu mudah sekali di-upload ke situ, jadi nanti sang calon pengguna tidak diminta download di AppStore dan Play Store, tapi langsung diberi link untuk download di website. Itu bahaya sekali,” ujarnya melanjutkan.

Kementerian Kominfo sendiri bersama dengan berbagai pihak seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Waspada Investasi, Bank Indonesia, hingga Kementerian Investasi RI/BKPM untuk meminimalisir fenomena pinjol ilegal tersebut.

Khususnya, pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau aplikasi melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik / Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/BKPM.

“Kita sudah bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Investasi, agar pendaftaran PSE melalui OSS itu bisa dipastikan bahwa yang mendaftar adalah pinjol yang legal. (Pinjol ilegal) Seharusnya bisa diminimalisir,” kata Dedy.

Sementara itu, baru-baru ini Kementerian Kominfo bersama dengan OJK, Bank Indonesia, serta mitra kementerian dan lembaga telah memutus akses 4.873 konten layanan keuangan digital (fintech) yang tidak berizin atau ilegal.

Adapun ribuan konten fintech online tersebut tersebar di berbagai platform seperti website, marketplace, aplikasi, media sosial dan layanan file sharing.

Kementerian Kominfo berharap, penegakan hukum atas maraknya konten ilegal dapat mendorong penggunaan platform digital yang semakin bermanfaat.

*Sumber: Antara

Tags: #Aplikasi#Kominfo#Pinjol#Teknologi
Previous Post

Ketua DPR Puan Maharani Dorong Kenaikan Upah Tahun 2022 Direalisasikan

Next Post

Melihat Kesiapan Penyelenggaraan Peparnas XVI Papua

Next Post
Melihat Kesiapan Penyelenggaraan Peparnas XVI Papua

Melihat Kesiapan Penyelenggaraan Peparnas XVI Papua

Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

2026-07-19
Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-18
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17
GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

2026-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Mewujudkan Kesejahteraan Buruh Tidak Dapat Dipisahkan dari Upaya Pemberantasan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In