Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ketua GMPN Cianjur Apresiasi Presiden Cabut Perpres Miras

redaksi by redaksi
2021-03-03
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Ketua GMPN Cianjur Saepudin (kiri)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-  Ketua DPC Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) Cianjur, Saepudin mengapresiasi dicabutnya Perpres investasi miras oleh Presiden Jokowi. Dicabutnya Perpres tersebut, dinyatakan oleh Saepuding karena Jokowi mendengarkan aspirasi banyak pihak serta untuk menghindari gesekan yang terjadi akibat adanya Perpres kontroversial tersebut.

“Apreasi saya berikan kepada Pak Presiden Joko Widodo atas keputusannya untuk mencabut Perpres mengenai investasi minuman beralkohol, karena beliau telah mendengarkan dan merealisasikan keinginan dari berbagai pihak, tuturnya kepada parade.id, Selasa (2/3/2021).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Juga sebagai upaya agar tidak adanya gesekan dari berbagai elemen baik di Pusat maupun di Daerah,” sambungnya.

Dicabutnya Perpres tersebut disebutnya juga menjadi salah satu bukti bahwa masyarakat kita bisa memberi masukan dengan tetap sesuai koridor yang ada. Agar ke depannya jangan sampai masyarakat termakan isu-isu hoax yang beredar, karena sebelum dicabut pun sebetulnya Perpres ini hanya berlaku untuk empat wilayah saja.

“Tapi dampaknya menjadi meluas se-Indonesia. Ini tentu menjadi evaluasi kita bersama,” pungkasnya.

Dengan keputusan Presiden itu, GMPN Cianjur berharap ke depannya ekosistem demokrasi ini tetap berjalan. Adanya aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh berbagai elemen untuk kemajuan bangsa.

Juga, kata dia, untuk menekankan  masyarakat agar terhindar dari berita hoax, khususnya terkait investasi miras.

Sebagaimana diketahui, bahwa Presiden Republik Indonesia memutuskan untuk mencabut Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang investasi Miras hari in, Selasa (2/3/2021). Keputusan ini disambut banyak pihak.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#GMPN#Miras#Nasional#Perpres#Sosbudpolitik
Previous Post

Sistem Politik Demokrasi Dewasa Ini

Next Post

Tepatkah Vaksinasi Mandiri?

Next Post
WHO: Penggunaan Vaksin Pertama Covid-19 Belum Bisa di Awal 2021

Tepatkah Vaksinasi Mandiri?

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In