Senin, Oktober 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ketua KPU Cianjur Bicara soal Tahapan Pendaftaran Parpol Pemilu 2024

redaksi by redaksi
2022-08-04
in Nasional, Politik
0
Ketua KPU Cianjur Bicara soal Tahapan Pendaftaran Parpol Pemilu 2024

Foto: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Cianjur Selly Nurdinah, dok. Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (parade.id)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Cianjur Selly Nurdinah bicara soal tahapan pendaftaran partai politik (parpol) di Pemilu 2024. Menurut dia, soal pendaftaran parpol Pemilu 2024 itu terpusat di KPU RI, karena menyangkut hajatan nasional.

“Kita selaku di daerah hanya verifikasi saja sesuai arahan dari KPU RI. Kami juga sedang menunggu arahan dari KPU RI setelah selesai pendaftaran di pusat,” ujarnya, kepada parade.id, Kamis (4/8/2022).

Related posts

Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12
Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

2026-10-12

Pun kata dia soal penganggaran, yang menurutnya terpusat di KPU RI. Daerah hanya diminta tolong saja ketika ada data yang harus diperiksa ataupun diverifikasi.

“Jadi secara keseluruhan itu terpusat di KPU RI. Adapun untuk kendala di daerah kami, alhamdulillah tidak ada kendala terkait tahapan pendaftaran parpol Pemilu,” terangnya.

“Adapun terkait IT itu operator di kantor ada. Itu di-SK-kan yang diajukan dari kabupaten atau kota ke provinsi untuk disampaikan ke KPU RI,” sambungnya.

Sehingga, untuk SDM IT dirasa sudah siap. Pasalnya, kata dia, di daerah itu tidak terlalu banyak action karena seluruhnya di KPU RI. Jadi di daerah tinggal menunggu saja perintah dari KPU RI.

“Kalau sejauh ini kita belum sampai di verifikasi jadi petugas IT kita hanya operator SIPOL saja dari internal kantor petugas administrasi untuk SIPOL. Nanti kalau sudah ada verifikasi dan KPU RI memerintahkan kita akan segera bentuk. Jadi di daerah belum ada kewenangan lebih terkait tahapan pendaftaran parpol Pemilu 2024,” pungkasnya.

(Ang/parade.id)

Tags: #Cianjur#KPUpolitik
Previous Post

Ratusan Anggota Partai Buruh Mendatangi KPU, soal Ini

Next Post

31 RSUD di Jakarta Berubah Nama Menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta

Next Post
31 RSUD di Jakarta Berubah Nama Menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta

31 RSUD di Jakarta Berubah Nama Menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta

Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12
Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

2026-10-12
Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

2026-10-12
Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11
FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

2026-10-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In