Sabtu, Maret 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Ketua MKD Apresiasi Maklumat MUI tentang RUU HIP

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Politik
0
Ketua MKD Apresiasi Maklumat MUI tentang RUU HIP
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi maklumat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Provinsi terkait Rancangan Undang-undang Haluan ideologi Pancasila (RUU HIP).

“Pada pokok pikirannya, dalam maklumat DPP MUI Nomor : Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 itu menegaskan pandangan para Ulama di MUI bahwasanya RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945, ” terang Aboe dalam pesan singkatnya, Minggu (14/6/2020).

Related posts

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13

Aboe yang juga merupakan Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, maklumat dari MUI tersebut sejalan dengan kekhawatiran fraksinya (PKS) selama ini, karenanya PKS sangat keukeuh menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP tersebut.

Tak heran jika kemudian ia bersyukur karena suara para ulama sejalan dengan suara PKS yang notabene merupakan partai yang menaunginya selama ini. Lebih jauh lagi hal ini tentu akan menambah spirit dan menjadi energi tambahan baginya untuk lebih lantang menyuarakan pelarangan komunisme di Indonesia, utamanya dalam RUU HIP.

“Bagi kami, Pancasila adalah nilai atau harga mati. Kita bersama ulama akan mengawal Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dan tentunya kita tidak ingin mengulang sejarah, ketika para ulama kita dibantai oleh PKI. Oleh karenanya jika ada RUU HIP, sudah menjadi kewajiban kita memasukkan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 sebagai salah satu sumber rujukan,” tegasnya.

(dpr.go.id/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#Jakarta#MKD
Previous Post

Rapat Paripurna Digelar Patuhi Protokol Kesehatan

Next Post

Next Post

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

TNI Siaga 1 Ada Apa?

2026-03-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • IWD 2026: Saatnya Negara Bayar Utang ke Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siaga 1 Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Maret BRI Unit Petukangan Pindah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In