Sabtu, September 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ketua MPR Cermati Rencana Perampingan 18 Lembaga

redaksi by redaksi
2020-07-14
in Nasional, Politik
0
Wacana Pembubaran OJK, Ini Respons Bamsoet
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mencermati rencana pemerintah merampingkan atau membubarkan 18 lembaga dalam mengurangi beban anggaran negara di tengah penanganan pandemi COVID-19.

Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam siaran pers di Jakarta, Selasa mendorong pemerintah melakukan kajian dan mengevaluasi urgensi dari dibentuknya 18 lembaga tersebut.

Related posts

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02

“Sehingga dalam rencana pembubaran 18 lembaga tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang dan dapat meminimalkan risiko perlawanan rakyat terhadap putusan yang diambil,” kata Bamsoet.

Bamsoet juga mendorong pemerintah memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut agar tidak kehilangan mata pencaharian, terlebih lagi ditengah situasi pandemi COVID-19 cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru.

Selain itu, Bamsoet juga mengingatkan, karena pembubaran 18 lembaga tersebut dilakukan untuk efisiensi anggaran, maka anggaran yang semula diperuntukkan bagi 18 lembaga negara itu agar dapat dialokasikan ke kementerian/lembaga lain yang membutuhkan untuk hasil kerja lebih optimal.

Terakhir, Bamsoet mendorong seluruh kementerian/lembaga yang ada saat ini untuk dapat meningkatkan kinerja di masing-masing instansi, guna mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan.

Presiden Joko Widodo, dalam pertemuan dengan sejumlah media, di Jakarta, Senin (13/7) menegaskan rencana untuk melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan.

“Ada perampingan, dalam waktu dekat jumlahnya 18 (lembaga),” kata Jokowi, di Istana Merdeka, Senin.

Dalam sidang kabinet paripurna 18 Juni 2020, Kepala Negara menyampaikan kemungkinan untuk membubarkan lembaga hingga perombakan kabinet karena para menteri bekerja biasa-biasa saja.

“Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin kita kendalikan anggaran biaya. Kita lihat kalau kita kembalikan ke menteri, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan atau komisi-komisi itu lagi?” kata Presiden.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #MPR#Nasional#RIpolitik
Previous Post

Presiden Jokowi Tegaskan Rencana Perampingan 18 Lembaga Pemerintah

Next Post

Hakim Tolak Eksepsi Sunda Empire, Persidangan Tetap Berlanjut

Next Post
Hakim Tolak Eksepsi Sunda Empire, Persidangan Tetap Berlanjut

Hakim Tolak Eksepsi Sunda Empire, Persidangan Tetap Berlanjut

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketik Free iPhone, Modus Penipuan Giveaway Muncul di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In