Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Ketua OJK Dukung Upaya Penegakan Hukum terkait Kasus Jiwasraya

redaksi by redaksi
2020-06-27
in Ekonomi, Nasional
0
Ketua OJK Dukung Upaya Penegakan Hukum terkait Kasus Jiwasraya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mendukung upaya penegakan hukum terkait kasus Jiwasraya, yang menyeret salah satu pejabat OJK.

“Berkaitan dengan pengumuman penegakkan hukum kasus jiwasraya oleh pihak Kejaksaan Agung, OJK telah sejak awal turut dalam proses melalui penyediaan data, informasi, dan asistensi, serta tetap akan mendukung proses penegakkan hukum yang dilakukan,” ujar Wimboh di Jakarta, Sabtu.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

Ke depan, lanjut Wimboh, OJK senantiasa tetap konsisten untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Wimboh menuturkan, sejak akhir 2017 OJK melakukan reformasi sektor keuangan yang dituangkan dalam program strategis OJK.

Reformasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan integritas pasar dan lembaga keuangan serta ekosistem di sektor jasa keuangan melalui program penyempurnaan aturan prudensial dan perilaku pasar (market conduct) serta melakukan pengawasan terhadap penerapan pengaturan yang konsisten

“OJK akan senantiasa berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan reformasi sektor jasa keuangan ini tetap dalam koridor tata kelola yang baik, transparan, dan menjunjung tinggi penegakkan hukum di sektor jasa keuangan,” kata Wimboh

Kejaksaan Agung pekan lalu menetapkan 13 korporasi sebagai tersangka dan juga seorang tersangka baru dalam rangkaian kasus Jiwasraya.

Adapun 13 korporasi tersangka yang disebut sebagai perusahaan manajer investasi antara lain PT DN/PT PAJ, PT OMI, PT TPI, PT MD, PT PAM, PT MNCA, PT MAM, PT GAPC, PT JCAM, PT PAAM, PT CC, PT TFI, dan PT SAM.

Sedangkan terkait satu tersangka baru, Kejagung menyebutkan tersangka tersebut merupakan pejabat di OJK atas nama FH yang pada saat itu bersangkutan menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal II A periode Januari 2014-2017. Kemudian yang bersangkutan diangkat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II periode 2017-sekarang.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Jiwasraya#Nasional#OJK
Previous Post

DPR Desak Pemerintah segera Realisasikan Anggaran Tambahan Pilkada

Next Post

PGN-Krakatau Steel Teken Perjanjian Jual Beli Gas

Next Post
PGN-Krakatau Steel Teken Perjanjian Jual Beli Gas

PGN-Krakatau Steel Teken Perjanjian Jual Beli Gas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In