Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Olahraga

Ketua Umum PSSI: Jakabaring Pantas Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Olahraga
0
Ketua Umum PSSI: Jakabaring Pantas Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menegaskan bahwa Stadion Jakabaring, atau yang disebut pula Stadion Gelora Sriwijaya, di Palembang pantas menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021.

“Pertimbangan pemilihan Jakabaring adalah, pertama, stadion itu sudah beberapa kali menjadi tempat penyelenggaraan kejuaraan internasional,” ujar Iriawan di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat.

Related posts

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24

Selain itu, dia melanjutkan, Jakabaring juga sudah memiliki fasilitas yang lengkap termasuk akomodasi dan transportasi.

Dan, tidak kalah penting, adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah.

“Keseriusan pemerintah daerah di sana luar biasa,” tutur Iriawan.

Stadion Jakabaring yang berkapasitas lebih dari 40 ribu orang pernah menyelenggarakan berbagai turnamen olahraga baik multicabang maupun tunggal.

Di atas rumput stadion yang mulai dibuka pada tahun 2004 tersebut pernah berlangsung pertandingan SEA Games 2011, Islamic Solidarity Games 2013 dan Asian Games 2018.

Jakabaring menjadi salah satu dari enam stadion yang direkomendasikan PSSI sebagai tempat pelaksanaan Piala Dunia U-20 tahun 2021 selain Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar).

Keenam stadion tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah saat rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Rabu, 1 Juli 2020.

Namun, FIFA masih akan meninjau stadion-stadion tersebut saat perwakilannya datang pada September 2020.

Nantinya, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang akan melakukan perbaikan dan pembangunan di semua stadion Piala Dunia U-20 2021. Salah satu aspek yang mendapatkan perhatian khusus adalah keberadaan lapangan latihan.

FIFA mewajibkan ada lima lapangan atau stadion untuk tempat latihan tim dan wasit di sekitar stadion lokasi pertandingan Piala Dunia U-20.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Olahraga#PialaDunia#SepakBola
Previous Post

WNA di Malaysia Masih Dilarang Salat Berjamaah di Masjid

Next Post

Menkop Targetkan Juli 2020 Dana Pemulihan Ekonomi Tersalur 50 Persen

Next Post
Menkop Targetkan Juli 2020 Dana Pemulihan Ekonomi Tersalur 50 Persen

Menkop Targetkan Juli 2020 Dana Pemulihan Ekonomi Tersalur 50 Persen

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In