Kamis, Juli 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Koalisi Purnawirawan-Tokoh Sipil Ultimatum Prabowo: Tangkap Jokowi atau Hadapi Revolusi Rakyat

redaksi by redaksi
2025-09-03
in Politik
0

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Dalam konferensi pers bertajuk “Rakyat Menggugat Pemerintah dan DPR” di Hotel Sofyan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025), koalisi Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Petisi 100, dan Majelis Permusyawaratan Umat Islam (MPUI) melontarkan ultimatum keras kepada Presiden Prabowo Subianto: tangkap dan adili mantan Presiden Jokowi serta makzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, atau hadapi perlawanan rakyat yang lebih masif.

Seorang anggota dari Forum Purnawirawan TNI dengan tegas menyatakan bahwa “negara ini sudah hampir hancur” akibat 10 tahun kepemimpinan Jokowi. Lebih mengkhawatirkan, juru bicara Petisi 100, Itto, bahkan mengancam pemberlakuan “hukum perang” untuk menghadapi apa yang mereka sebut sebagai “dualisme kekuasaan.”

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29

“Jika hukum perang belum bisa menyelesaikan masalah, terpaksa rakyat sendiri akan turun untuk mengatasi dualisme kekuasaan,” ancam Itto, mengisyaratkan potensi gejolak sosial yang lebih besar.

Ruslan Buton bahkan lebih eksplisit dengan menyerukan “revolusi jika diperlukan” untuk menyelamatkan negara, sembari memperingatkan pemerintahan Prabowo untuk tidak “melawan rakyat.”

Koalisi yang mengklaim mewakili seluruh rakyat Indonesia ini mengajukan 10 tuntutan kepada Prabowo, dengan dua poin utama yang paling kontroversial. Pertama, menangkap dan mengadili mantan Presiden Jokowi atas tuduhan mengkhianati negara dan merusak tatanan berbangsa-bernegara. Kedua, memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran karena dianggap cacat demokrasi, konstitusi, HAM, serta moral dan agama.

Tuntutan lainnya mencakup pemecatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, reshuffle menteri-menteri “titipan Jokowi,” reformasi kepolisian, hingga penangkapan oligarki yang terlibat dalam apa yang mereka sebut “state corporate crime.”

Sementara itu, Refly Harun mengonfirmasi pembentukan Sekretariat Bersama “Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran” pada 30 Agustus lalu, menunjukkan gerakan ini telah terorganisir secara sistematis.

Rizal Fadilah dari Petisi 100 mengeluarkan litani tuduhan terhadap Jokowi, mulai dari korupsi (mengutip laporan OCCRP yang memasukkan Jokowi dalam daftar tokoh terkorup dunia), pelanggaran HAM, penggunaan dokumen palsu, pengkhianatan negara, hingga nepotisme.

Ahmad bahkan menuntut pemberlakuan UUD 1945 berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 “secara murni dan konsekuen,” seolah mengingkari reformasi 1998 dan amandemen konstitusi yang telah dilakukan secara demokratis.

Yang paling mengkhawatirkan adalah pernyataan moderator bahwa dukungan kepada Prabowo “bukanlah tanpa syarat.” Mereka secara terbuka mengancam akan memakzulkan Prabowo jika tidak memenuhi tuntutan mereka.

“Jika Prabowo jalan sama seperti sebelumnya, pantas juga untuk dimakzulkan,” tegas moderator, menunjukkan betapa rapuhnya legitimasi demokratis dalam pandangan koalisi ini.

Koalisi ini juga memanfaatkan tragedi kematian Affan Kurniawan dalam demonstrasi untuk memobilisasi sentimen anti-pemerintah. Mereka menuntut pengunduran diri atau pemberhentian “komandan kepolisian” sambil mempertanyakan tindakan kepolisian yang dianggap brutal.

Meri, yang mengaku mewakili masyarakat, menceritakan penangkapan anak iparnya yang berusia 26 tahun karena status Instagram, mencoba membangun narasi viktimisasi untuk melegitimasi gerakan mereka.

Meskipun mengklaim akan menempuh “jalur konstitusional,” retorika yang digunakan koalisi ini penuh dengan ancaman terselubung. Dari “hukum perang” hingga “revolusi,” bahasa yang dipilih menunjukkan potensi destabilisasi yang serius.

Bambang dari MPUI bahkan mengklaim organisasinya sebagai “transformasi dari aksi-aksi Bela Islam” untuk “merebut kemerdekaan kedua dari tangan oligarki jahat,” menggunakan narasi heroik untuk menyamarkan agenda politik yang kontroversial.*

Tags: Forum Purnawirawan TNI
Previous Post

Prabowo: Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat, Buka Dialog Luas dengan Demonstran

Next Post

BEM Nusantara Tolak Segala Tindakan Anarkis Perusak Perjuangan Mahasiswa

Next Post
BEM Nusantara Tolak Segala Tindakan Anarkis Perusak Perjuangan Mahasiswa

BEM Nusantara Tolak Segala Tindakan Anarkis Perusak Perjuangan Mahasiswa

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In