Senin, Juli 27, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Kominfo: Perpindahan Sistem TV Analog ke Digital Tingkatkan Kualitas

redaksi by redaksi
2021-11-17
in Teknologi
0
Potensi Ini Bisa Menjadikan Indonesia Raksasa Ekonomi Digital

Dok: ie.edu

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Operasi Sumber Daya Kementerian Komunikasi dan Informasi Dwi Handoko menyebutkan bahwa perpindahan sistem dari analog ke digital merupakan cara untuk meningkatkan kualitas pertelevisian Indonesia.

Dwi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, mengatakan perpindahan analog ke digital akan menciptakan efisiensi pemakaian spektrum frekuensi, mampu menghemat bandwidth, kebal terhadap gangguan atau noise dan dilengkapi dengan sistem yang mampu memperbaiki kesalahan pengiriman data akibat gangguan Forward Error Correction (FEC).

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

“Sehingga informasi yang diterima utuh, jernih, dan berkualitas,” kata dia.

Selain itu, kata dia, peralihan tersebut juga akan memberikan diversifikasi konten siaran yang akan semakin mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri.

“Sehingga masyarakat akan mendapatkan konten beragam, sekaligus mendorong pertumbuhan industri penyiaran hingga ke daerah,” ucap Dwi.

Penghentian siaran televisi terestrial analog (analog switch off/ASO) tersisa 14 bulan lagi.

Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, klaster penyiaran di pasal 72 angka 8 menyebutkan migrasi penyiaran televisi terestrial dari analog ke digital harus selesai paling lambat dua tahun sejak Undang-Undang berlaku.

Pelaksanaan ASO, dikatakannya, harus dipersiapkan dengan baik dan terperinci karena akan berdampak kepada layanan masyarakat.

ASO setidaknya melibatkan 701 lembaga penyiaran televisi yang sekarang bersiaran terestrial dengan teknologi analog.

Penghentian siaran analog akan berpengaruh terhadap lebih dari 40 juta rumah tangga yang saat ini menonton siaran televisi terestrial analog.

Kominfo sudah merancang jaringan layanan siaran televisi digital di seluruh Indonesia dengan merujuk pada standar yang ditetapkan International Telecommunication Union (ITU).

“Beberapa faktor seperti kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio, dan kemampuan teknologi siaran digital mempengaruhi rancangan jaringan layanan,” ucap dia.

*Sumber: Antara

Tags: #Digital#Kominfo#Teknologi#TV
Previous Post

Konferensi Diplomasi Digital ICDD Hasilkan ‘Bali Message’

Next Post

Menpora: Jabar Jadi yang Utama dalam Desain Besar Olahraga Nasional

Next Post
Menpora: Jabar Jadi yang Utama dalam Desain Besar Olahraga Nasional

Menpora: Jabar Jadi yang Utama dalam Desain Besar Olahraga Nasional

[Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

2026-07-26
Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

2026-07-25

DEM Aceh Dorong Percepatan Blok Andaman dan Hilirisasi Gas

2026-07-25
Kolaborasi BRI dan Hachi Garden Dorong Transaksi Non-Tunai

Kolaborasi BRI dan Hachi Garden Dorong Transaksi Non-Tunai

2026-07-25
KON Tunda Aksi 277

KON Tunda Aksi 277

2026-07-25
BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

2026-07-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tunda Aksi 277

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In