Kamis, Oktober 29, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

redaksi by redaksi
2026-09-10
in Sosial dan Budaya
0
Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh (parade.id)- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (BEM USK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Kamis (10/9/2026). Aksi yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB itu diikuti sekitar 600 mahasiswa yang sebelumnya berkumpul di Sekretariat BEM USK sebelum bergerak menuju lokasi orasi.

Koordinator lapangan aksi, Ammar Malik Nabil, menyampaikan orasi berisi sejumlah tuntutan kepada pemerintah Aceh terkait penanganan pascabencana yang dinilai berjalan lambat.

Related posts

Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

2026-10-28

Ancaman Konversi 12 Juta Hektare Hutan untuk Bioetanol

2026-10-22

“Kami mendesak pemerintah Aceh untuk mempercepat progres rehabilitasi dan rekonstruksi, baik dari sisi infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak,” tegas Ammar dalam orasinya.

Ia juga meminta pemerintah lebih transparan dalam pengelolaan anggaran rehab rekon. “Pemerintah harus membuka rincian anggaran terkait progres rehab rekon di Aceh, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Selain soal transparansi anggaran, massa aksi turut menyoroti aspek ketahanan bencana dalam pembangunan infrastruktur ke depan. “Pembangunan infrastruktur ke depan harus dilakukan dengan prinsip ketahanan bencana, bukan sekadar membangun ulang seperti sebelumnya,” kata Ammar.

Ammar juga menuntut keterlibatan mahasiswa dan masyarakat sipil dalam proses pengawasan rehab rekon. “Mahasiswa dan masyarakat harus dilibatkan dalam setiap tahap pelaksanaan program rehab rekon di Aceh,” tuturnya.

Tak hanya itu, BEM USK turut menyoroti persoalan lingkungan dengan mendesak audit perizinan industri ekstraktif di kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) Aceh. “Kami mendesak pemerintah mengaudit seluruh perizinan industri ekstraktif di kawasan hutan dan DAS Aceh,” tegasnya.

Di akhir orasi, Ammar meminta pemerintah rutin memublikasikan perkembangan penanganan bencana kepada publik. “Pemerintah wajib mempublikasikan secara berkala progres penanganan bencana yang telah dan akan berjalan di Aceh,” pungkasnya.

Tags: Banda AcehMahasiswa USKRehab Rekon Aceh
Previous Post

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

Next Post

KPA dan Lima Konfederasi Buruh Desak DPR Sahkan RUU Reforma Agraria

Next Post

KPA dan Lima Konfederasi Buruh Desak DPR Sahkan RUU Reforma Agraria

Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

2026-10-29

Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Migas Blok Andaman

2026-10-28
BRIN Dukung Riset dan Inovasi Nasional untuk MBKM

BRIN Kembangkan Biogas Limbah Sawit, Potensi Listrik 3,9 GW

2026-10-28
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Mengkritik Narasi Sejarah yang Hanya Berpusat pada Elite

2026-10-28
Moh Yamin, Tokoh Penting Sumpah Pemuda

Moh Yamin, Tokoh Penting Sumpah Pemuda

2026-10-28
Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

2026-10-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suket Gibran tak Lazim, Ray Rangkuti: Layak Diusut lewat Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In