Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Konsolidasi Mahasiswa dan Puluhan Elemen Tolak Perppu Ciptaker di Usakti

“Konsolidasi tersebut merupakan kelanjutan dari gelaran konsolidasi sebelumnya yang diadakan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka)

redaksi by redaksi
2023-02-23
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Konsolidasi Mahasiswa dan Puluhan Elemen Tolak Perppu Ciptaker di Usakti

Foto: mereka yang ikut melakukan konsolidasi di Usakti

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kemarin, mahasiswa dan puluhan elemen masyarakat melakukan konsolidasi di Kepresma Universitas Trisaksi (Usakti). Konsolidasi ini terkait penolakan terhadap Perppu Cipta Kerja (Ciptaker).

“Konsolidasi tersebut merupakan kelanjutan dari gelaran konsolidasi sebelumnya yang diadakan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka). Dan bila tidak ada perubahan keputusan, selanjutnya akan diakhiri dengan konsolidasi yang akan digelar di Universitas Indonesia pada 27 Februari 2023 mendatang,” kata salah satu peserta yang hadir, kepada parade.id.

“Dalam acara konsolidasi tersebut berbagai pihak sepakat untuk menolak Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang ditetapkan oleh Presiden pada 30 Desember 2022 sebagai tuntutan utama,” ia melanjutkan.

Related posts

Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27

Ada sembilan tuntutan yang disepakati dan akan dilontarkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pertama, cabut  Perppu Ciptaker. Kedua, pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.

Ketiga, taati konstitusi yang berlaku. Keempat, DPR gunakan hak angket untuk memeriksa Presiden terhadap konstitusi. Kelimat, tolak electronic road pricing (ERP), fokuskan terhadap status ojek online. Keenam, mencabut seluruh kebijakan yang merugikan rakyat dan pro terhadap oligarki (KUHP, UU Minerba).

Ketujuh, tuntaskan seluruh pelanggaran HAM masa lalu dan rezim Jokowi serta adili; penjahat HAM segera. Kedelapan, sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT). Terakhir, kesembilan, hentikan diskriminasi terhadap masyarakat sipil, aktivis, di semua sektor serta mengecam brutalitas aparat penegak hukum dan menuntut adanya reformasi instansi penegak hukum.

“Aksi demonstrasi akan dilaksanakan pada Selasa 28 Februari 2023 di depan Gedung DPR secara serentak dari berbagai elemen masyarakat demi persatuan perjuangan. Baik buruh dan mahasiswa menyerukan masyarakat Indonesia secara lebih luas untuk terus mendukung dan berjuang bersama melawan rezim yang dinilai bobrok dan pro terhadap oligarki.”

Dalam agenda konsolidasi ini juga terlihat tokoh buruh meramaikan agenda Protes Rakyat Indonesia, seperti; Jumhur Hidayat, selaku Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh dan Ketua Umum KSPSI, Ketua Umun SBSI ’92 Sunarti sekaligus Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Unang Sunarno (Ketua Umum KASBI), dan lainnya.

(Tegar/parade.id)

Tags: #Perppu#ProtesRakyatpolitik
Previous Post

Kasus Dugaan Penganiayaan yang Melibatkan Pegawai DJP Direspons Dirjen Pajak

Next Post

Menteri LHK Mendampingi Presiden Menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan TORA

Next Post
Menteri LHK Mendampingi Presiden Menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan TORA

Menteri LHK Mendampingi Presiden Menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan TORA

Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

2026-08-25
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

2026-08-24

Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

2026-08-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In