Sabtu, November 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Konsolidasi Persatuan Buruh Indonesia, Tujuannya Ini

Dinyatakan oleh Ilham bahwa agenda ini digelar dalam rangka Partai Buruh membuka dirinya seluas-luasnya bagi persatuan gerakan rakyat yang ada, baik itu serikat buruh maupun gerakan rakyat.

redaksi by redaksi
2023-02-11
in Nasional, Politik
0
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

Foto: Ketua Bappilu yang juga Ketum KPBI, Ilhamsyah

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketua Bappilu Partai Buruh Ilhamsyah mengutarakan tujuan agenda Konsolidasi Persatuan Buruh Indonesia yang digelar pada hari ini, Sabtu (11/2/2023), di Jakarta Pusat. Dinyatakan oleh Ilham bahwa agenda ini digelar dalam rangka Partai Buruh membuka dirinya seluas-luasnya bagi persatuan gerakan rakyat yang ada, baik itu serikat buruh maupun gerakan rakyat.

“Kunci kemenangan dari pengalaman sebuah perjuangan politik atau partai politik adalah berhimpunnya seluruh elemen gerakan rakyat,” ujarnya.

Selain itu, agenda ini ada karena Partai Buruh menurut dia tahu bahwa serikat buruh bukan satu-satunya elemen yang selama ini berjuang tetapi ada gerakan rakyat lainnya. Makanya Partai Buruh menginisiasi konsolidasi Persatuan Buruh Indonesia ini di mana memiliki sifat terbuka untuk elemen rakyat.

Related posts

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07

Menjadi poin utama dipaparkan oleh Ilham di antaranya ingin buat seruan bersama dan atau komitmen bersama—salah satu poinnya terkait Omnibus Law, yang akan menjadi tuntutan bersama.

“Kita menginginkan ini sampai hingga ke tingkatan kabupaten kota karena ini diselenggarakan oleh provinsi: ke Jakarta Barat, Selatan, Pusat, Utara, Selatan, Kepulauan Seribu—mendorong terjadinya konsolidasi dan isu yang sama,” kata dia.

Adapun untuk konsolidasi di daerah menurut Ilham, itu sama. Tapi akan diprioritaskan pada 16 provinsi di wilayah RI. Setalah itu akan ditindaklanjuti menuju seluruh Indonesia, dengan harapan di tanggal 11-26 Februari (tahap pertama), dan diikuti provinsi lainnya.

Ini merupakan bagian dari agenda Partai Buruh. Agenda lainnya, Posko Orange, di mana beberapa lalu telah di-launching.

(Rob/parade.id)

Tags: #PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Alasan Mengapa Mendukung Partai Buruh

Next Post

Presiden ke-6 RI Bicara soal Sportivitas dalam Pertandingan Bola Voli

Next Post
Presiden ke-6 RI Bicara soal Sportivitas dalam Pertandingan Bola Voli

Presiden ke-6 RI Bicara soal Sportivitas dalam Pertandingan Bola Voli

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In