Minggu, Juni 8, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KPAI Prihatin Kasus Anak Dipukul Sapu hingga Meninggal

redaksi by redaksi
2020-09-16
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0

Dok: antaranews.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin adanya kekerasan yang dilakukan oleh Ibu IS (24 Tahun) dan dibantu Bapak LH (24 Tahun) kepada anaknya yang berusia 8 tahun, hingga anaknya meninggal dunia. Dalam melakukan pengawasan terhadap kasus ini, KPAI pun mengaku telah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Lebak untuk penegakan hukum atas kasus ini.

“Selain itu, KPAI juga telah berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Lebak untuk melakukan pendampingan terhadap saudara kembar anak KS,” demikian keterangan KPAI kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Related posts

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Menurut KPAai, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh orang tua khususnya dan penyelenggara pendidikan umumnya untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak selama anak-anak menjalani proses Belajar Dari Rumah (BDR).

Anak sendiri mengalami kebosanan yang luar biasa selama pandemi Covid 19, sehingga anak perlu didampingi dan dibantu oleh orang tua agar dapat menjalani proses pendidikan dan tumbuh kembangnya dengan baik.

“Orang tua penting untuk memahami kondisi psikologis dan fase tumbuh kembang anak.”

Diketahui anak KS (8 tahun) adalah siswa kelas 1 yang sebelumnya sempat mengenyam PAUD. Anak kelas 1 SD tentu sangat membutuhkan proses adaptasi dari jenjang pendidikan PAUD berpindah ke sekolah dasar.

Dalam situasi pandemi, anak masih beradaptasi untuk mengerti bahwa sekolahnya sudah berganti, teman-temannya berganti, juga gurunya. Selain itu secara akademik, anak-anak mulai beradaptasi pada sistem yang lebih teratur dalam aspek akademik.

Belum lagi tuntutan kemampuan calistung pada anak yang seringkali dipaksakan padahal secara kurikulum pun ada penyederhanaan kurikulum yang seharusnya diterapkan selama pandemi. Sehingga orang tua tidak dapat memaksakan anak untuk menurut sesuai dengan keinginan orang tua.

Jika mengalami kesulitan, sebaiknya orang tua berkoordinasi dan berkomunikasi dengan guru, sehingga anak tidak menjadi korban.

“KPAI sangat menyesalkan kekerasan yang dialami anak KS. KPAI mendorong penguatan pemahaman tentang pengasuhan. Berdasarkan Survei KPAI (2020), hanya 33,8 persen orang tua yang mendapatkan informasi tentang pengasuhan.”

Minimnya pengetahuan tentang pengasuhan menyebabkan orang tua merasa anak dapat diperlakukan apa saja sesuai dengan keinginan orang tua. Padahal orang tua harus memahami perlindungan anak, hak-haknya, serta mamahami fase tumbuh kembang anak.

Selama pandemi, beban domestic menjadi berlipat termasuk mengalami beban ganda. Pengasuhan dan pendampingan dalam belajar yang seharusnya dilakukan bersama antara kedua orang tua, menurut Survei KPAI (2020), dominan dilakukan oleh Ibu. Kondisi psikologis ibu dalam situasi pandemi berefek domino pada kekerasan terhadap anak.

KPAI mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan karena sejatinya anak membutuhkan bapak dan ibunya sekaligus. Keterlibatan pengasuhan Bapak akan mmenimbulkan kelekatan yang baik bagi tumbuh kembang anak.

Bapak juga perlu bersinergi dalam urusan domestic agar kondisi psikologis dan mental anggota keluarga tetap terjaga.

Kedua orang tua ananda KS diduga menjalani perkawinan usia anak. Untuk itu KPAI mendorong perhatian khusus pada keluarga yang melakukan perkawinan usia anak, agar mendapatkan pendampingan khusus dalam menjalankan perkawinannya, baik oleh KUA maupun PUSPAGA.

“Hal ini penting agar perkawinannya berjalan dengan  baik, serta jika memiliki anak akan memberikan pengasuhan yang berperspektif perlindungan anak. Semoga kasus anak KS yang mengalami kekerasan hingga meninggal tidak terjadi lagi di Indonesia.”

Pemberi keterangan KPAI di atas adalah Wakil Ketua KPAI, Komisioner Bidang Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Rita Pranawati.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Tarif Listrik Naik, Kantor PLN Didemo Mahasiswa

Next Post

Fahri Hamzah Sebut Ahok dan Erick Orang Nyasar

Next Post
Fahri Hamzah: Tiga Tantangan Dihadapi Bangsa Indonesia

Fahri Hamzah Sebut Ahok dan Erick Orang Nyasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Cabang Ciputat soal RUU TNI: Mimpi Buruk Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In