Jumat, Oktober 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KPK Lelang Tanah dan 57 Barang Rumah Tangga dari Perkara Yaya Purnomo

redaksi by redaksi
2020-06-25
in Hukum, Nasional
0
Menghindari Penyimpangan Bansos Melalui “JAGA Bansos”
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung akan melelang tanah dan 57 barang rumah tangga dari perkara korupsi mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo pada Kamis (9/7).

“KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang ‘e-auction’ dengan perantara KPKNL Bandung,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.

Related posts

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

2026-10-22
Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB

Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB

2026-10-22

Lelang berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 77/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019 atas nama Yaya Purnomo yang telah berkekuatan hukum tetap serta Pasal 273 ayat (3) KUHAP dan Pasal 6 huruf f Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Barang-barang yang akan dilelang, yakni pertama, sebidang tanah Kavling Nomor 33A-Graha Kusuma dengan luas 193 meter persegi berlokasi di Jalan Dago Pakar Mawar III No. 2B yang terletak pada Kompleks Resor Pakar, Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Adapun harga limit sebidang tanah tersebut Rp903.282.000 dan peserta lelang juga diwajibkan memberikan uang jaminan Rp185 juta.

Kedua, sebidang tanah dan bangunan berupa rumah yang beralamat di Jalan Dago Pakar Mawar II /11 Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Ketiga, 57 barang rumah tangga seperti furniture, elektronik, dan mebeler. Barang tersebut berada di dalam rumah atas nama Devy Nursanty yang beralamat di Jalan Dago Pakar Mawar II/ 11, Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Untuk lelang barang kedua dan ketiga dijual secara paket atau satu kesatuan. Adapun harga limit untuk barang kedua senilai Rp1.754.125.000 dan harga limit barang ketiga Rp55.161.000 sehingga ditotalkan berjumlah Rp1.809.286.000.

Untuk barang kedua dan ketiga tersebut, peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp365 juta.

Lelang akan digelar di KPKNL Bandung di Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung pada Kamis (9/7) dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB dan penetapan lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran.

Sebelumnya, Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di sembilan kabupaten.

Yaya Purnomo adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KPK#Nasional
Previous Post

Megawati Keluarkan Surat Perintah Harian Pascapembakaran Bendera

Next Post

RUU HIP, Haikal: Cinta Tanah Air Harus Lebih Tinggi dari Partai

Next Post
Ke Mana Pihak yang Lantang Berteriak ‘Saya Pancasila’?

RUU HIP, Haikal: Cinta Tanah Air Harus Lebih Tinggi dari Partai

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

2026-10-22
Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB

Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB

2026-10-22
Suket Gibran tak Lazim, Ray Rangkuti: Layak Diusut lewat Angket

Suket Gibran tak Lazim, Ray Rangkuti: Layak Diusut lewat Angket

2026-10-22
Sudirman Said: Korupsi BNPB Cermin Sistem Negara yang Rusak

Sudirman Said: Korupsi BNPB Cermin Sistem Negara yang Rusak

2026-10-22
Prabowo Bantah Kabinet Gemuk Tidak Efisien

Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi, Target Etanol E50

2026-10-22

Ancaman Konversi 12 Juta Hektare Hutan untuk Bioetanol

2026-10-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In