Minggu, Agustus 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Penetapan resmi KPU ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024)

redaksi by redaksi
2024-04-24
in Nasional, Politik
0
KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Foto: Ketua KPU Hasyim Asy’ari ketika membacakan penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran pemenang Pilpres 2024. Penetapan resmi KPU ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Bapak Haji Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2029, dalam pemilihan umum tahun 2024 dengan peroleh suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen, dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia,” demikian penetapan KPU yang dibacakan oleh Hasyim Asy’ari.

Paslon 02 itu mengalahkan lawannya 01 (Anies-Muhaimin) yang memperoleh 40.971.906 suara (24,95%) dan 03 (Ganjar-Mahfud) dengan perolehan 27.040.878 suara (16,47%).

Related posts

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13

KPU menetapkan keduanya usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan 01 dan 03. Kendati menolak seluruh gugatan yang dilayangkan 01 dan 03, tiga hakim MK dissenting opinion terhadap putusan itu.

Keduanya akan resmi menjabat pada 20 Oktober 2024.

(Rob/parade.id)

Tags: #Prabowopolitik
Previous Post

May Day 2024, Partai Buruh akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Negara

Next Post

Pidato Prabowo di KPU usai Ditetapkan Presiden Terpilih 2024-2029

Next Post
Catat Baik-baik Ini! Apa yang Disampaikan Prabowo saat Penyampaian Visi Misi Debat Capres

Pidato Prabowo di KPU usai Ditetapkan Presiden Terpilih 2024-2029

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13
Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

2026-08-12
Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12
Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In