Jumat, Januari 9, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

redaksi by redaksi
2025-11-22
in Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Ketum KASBI Sunarno saat memberikan sambutan di konsolidasi akbar menuju Hari Buruh Internasional atau May Day, Ahad (24/3/2024), di Sekretariat FPPB KASBI, Cimahi, Jawa Barat, dok. KASBI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- KASBI menyoroti polemik dan carut-marut kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026. Ketua Umum KASBI, Sunarno, dalam pernyataannya Jumat (21/11/2025), menyatakan bahwa penundaan pengumuman oleh Menteri Ketenagakerjaan menandakan ketidaksiapan dan tidak adanya konsep pengupahan yang komprehensif dari pemerintah.

Sunarno menegaskan bahwa alih-alih mewujudkan upah yang adil dan bermartabat, sistem pengupahan Indonesia justru memperlebar kesenjangan antar daerah. “Yang terjadi saat ini adalah sistem pengupahan buruh Indonesia yang menimbulkan disparitas semakin lebar antara daerah satu dengan daerah lainya,” ujarnya.

Related posts

Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07

Sebagai bukti, Sunarno memaparkan data UMK terendah di beberapa provinsi pada 2025. Di Jawa Tengah, UMK Wonogiri hanya Rp2.180.587, sementara di Jawa Barat, UMK Kota Banjar sebesar Rp2.204.754. Perbandingan yang lebih mencengangkan adalah antara UMK Kabupaten Brebes (Rp2.239.801) dengan UMK Kota Bekasi 2026 (Rp5.690.752). “Selisihnya lebih dari 2 kali lipat, yaitu Rp3.450.951,” tegasnya.

Menurutnya, disparitas ekstrem ini memicu relokasi perusahaan-perusahaan, khususnya dari kawasan Jabodetabek, ke daerah pinggiran dengan dalih upah buruh terlalu tinggi. Padahal, kebutuhan hidup layak buruh di daerah seperti Brebes dan Bekasi dinilainya tidak jauh berbeda. “Yang membedakan biasanya di soal biaya sewa tempat tinggal dan harga makan nasi di warung, namun perbedaannya tidak cukup signifikan. Selebihnya harga-harga kebutuhan hidup relatif sama,” papar Sunarno.

Sunarno mengkritik formula pengupahan dalam PP 51/2023 dan pendahulunya, PP 36/2021, yang dianggapnya tidak relevan dan tidak mencerminkan tripartisme (keterlibatan pemerintah, pengusaha, dan buruh). “Kenaikan upah akhirnya diputuskan oleh pemerintah pusat berdasarkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Sehingga kenaikan UMK di berbagai daerah SEMAKIN CARUT MARUT,” tandasnya.

Solusi Jangka Panjang: Lembaga Ketenagakerjaan Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan harus segera merumuskan sistem pengupahan baru berbasis kebutuhan hidup layak (KHL) yang riil bagi buruh.

Solusi Jangka Pendek 2026: Pemerintah harus menerapkan kenaikan upah yang signifikan dan progresif untuk mengecilkan disparitas. Usulan KASBI adalah:

Daerah dengan UMK di bawah Rp3 juta: Kenaikan 31-40 persen. Daerah dengan UMK Rp3-4 juta: Kenaikan 21-30 persen. Daerah dengan UMK di atas Rp4-6juta: Kenaikan 8-20 persen. UMP 2026 di semua provinsi minimal harus mencapai Rp3 juta.

Upah Sektoral (UMSK/UMS) harus dinaikkan dengan tambahan 5 hingga 15 persen berdasarkan kategori sektor usaha.

Menutup pernyataannya, Sunarno menyerukan mobilisasi kepada seluruh elemen serikat buruh. “Kami menyerukan seluruh elemen serikat buruh agar bisa bersama untuk bergotong-royong mendesak dan memastikan kenaikan upah tahun 2026, dengan posisi SIAGA SATU DAN SIAP BERGERAK bersama baik dalam Aksi Daerah ataupun Mogok Nasional,” serunya.

Tuntutan KASBI ini menandai potensi gelombang tekanan dan aksi unjuk rasa yang lebih besar dari kaum buruh, menyusul ketidakpuasan terhadap kebijakan pengupahan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan pekerja.

Tags: KASBI upah 2026upah buruh 2026
Previous Post

Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

Next Post

Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

Next Post
Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06
Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

2026-01-06

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

    Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In