Selasa, Juni 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KSBSI Beri Perhatian atas Indikasi Penipuan terhadap Gold Kapten Grab

redaksi by redaksi
2020-12-15
in Hukum, Nasional
0
KSBSI Beri Perhatian atas Indikasi Penipuan terhadap Gold Kapten Grab

Konferensi pers KSBSI terkait adanya indikasi penipuan terhadap Gold Kapten Grab

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengemudi online yang tergabung dalam program Gold Kapten Grab/TPI mengeluhkan adanya indikasi penipuan terselubung yang merugikan mereka. Kerugian itu diklaim telah terjadi sejak awal mendaftar menjadi Gold Kapten PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), yang merupakan Prefered Partner dari Grab Indonesia.

“Hal tersebut semakin memburuk dengan terjadinya tindakan perampasan dan pencurian kendaraan yang dilakukan oleh pihak yang telah menerima kuasa dari TPI atau sering disebut Tukang Repo (Repotition),” demikian keterangan persnya, yang dibacakan Presiden KSBSI Elly Rosita Silabam, Selasa (15/12/2020), di kantor KSBSI, Jakarta.

Related posts

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06

Persyaratan yang disepakati dalam perjanjian adalah perjanjian sewa beli sehingga kedua belah pihak telah terjadi kesepakatan kerjasama layanan kendaraan berpengemudi. Layanan kendaraan berpengemudi yang dimaksud adalah: semua tindakan, aktifitas, operasi, pengemudi yang ketentuannya ditentukan oleh pihak perusahaan melalui Grab App untuk jasa layanan transfortasi sewa khusus non trayek (Taxi Online).

Kendaraan yang dipergunakan berdasarkan iklan serta promosi saat ditawarkan perusahaan adalah merupakan investasi pengemudi dalam jangka waktu 60 bulan dengan ketentuan pengemudi wajib mencapai minimum argo sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) perminggu. Serta membayar angsuran setiap bulannya selama 60 bulan kepada PT TPI.

“Pengemudi (Gold Kapten) yang bekerja sama dengan Grab indonesia dan PT TPI untuk melakukan kegiatan usaha pengoperasian Grab App dan hak kepemilikan kendaraan sesuai dengan flyer maupun video iklan saat itu, di mana Ridzki Kramadibrata dan PT TPI melalui video dan flyer mempromosikan kegiatan usahanya berupa jasa pelayanan kendaraan berpengemudi berbasis aplikasi (Grab App).”

Dan investasi kepemilikan kendaraan, yang diberi nama program Gold Kapten yaitu program layanan kendaraan berpengemudi dengan Program Kepemilikan Kendaraan dalam jangka waktu lima Tahun. (sesuai iklan di Blog nya Grab tertanggal 12 Februari 2016)

Namun ketika sudah berjalan hingga hampir 4 (empat) tahun PT TPI menyatakan tidak ada program kepemilikan. Tetapi menurut PT TPI yang ada adalah program sewa menyewa.

“Sudah dilakukan upaya beberapa kali untuk klarifikasi secara resmi dan sendiri sendiri antara Gold Kapten dengan PT. TPI namun sepertinya belum ada tanggapan.”

Namun ada beberapa Gold Kapten mendapatkan perlakuan seperti intimidasi dari pihak yang mengatas namakan PT TPI atau pihak ketiga lainnya.

Indikasi penipuam dan penggelepan tersebut semakin menguat ketika dihapuskannya “ORDER PRIORITAS” oleh Grab Indonesia, dihilangkannya uang pengembalian Topup sebesar 20 persen yang seharusnya menjadi milik Gold Kapten.

Kemudiam dihilangkannya insentif rutin setiap periodenya dan adanya indikasi pengaturan/pembagian order yang tidak merata dan transfaran.

“Persoalan semakin meruncing sejak masa Covid-19 saat cicilan kendaraan semakin sulit didapatkan mereka juga tidak memperoleh fasilitas dana sosial, dan keringanan cicilan yang disediakan pemerintah. Awal pada 30 Maret 2020 TPI mengeluarkan kebijakan sepihak terkait adanya Covid-19 dengan cara memaksa seluruh Gold Kapten mengakhiri Perjanjian Kerjasama (istilah dari TPI adalah “Tutup Kontrak) dan mengembalikan Kendaraan Gold Kapten (istilah dari TPI adalah “Menitip Kendaraan”).”

Atas desakan dari beberapa Gold Kapten yang tergabung dalam Forum Komunikasi Gold Driver akhirnya TPI meninjau kembali Kebijakan tanggal 30 Maret 2020 setelah. Setelah beberapa kali perubahan akhirnya Grab bersama TPI menggratiskan pembayaran Angsuran selama 2(dua) bulan (April – Mei 2020) seperti yang disampaikan dan ditayangkan dalam Video Grab Academy Periode September 2020 di Aplikasi Grab Driver dan juga mengeluarkan seluruh Kendaraan Gold Kapten yang telah dititipkan di beberapa Pool TPI.

“Situasi semakin sulit ketika Aplikasi Grap Driver para pengemudi online tersebut disuspend secara sepihak oleh TPI sejak bulan Juni 2020. Walau persoalan ini telah ditangani oleh LBH FTA KSBSI sejak Maret 2020 namun pihak Penerima Kuasa pengambilan Kendaraan tetap melakukan penarikan paksa (istilahnya REPO).”

Dalam dua minggu terakhir sudah ada 10 kendaraan Gold Kapten diambil secara paksa dengan cara dirampas di jalan dan dicuri dengan menggunakan kunci Duplikat yang disediakan oleh TPI melalui Penerima Kuasa mengambilan kendaraan.

Penerima Kuasa REPO tersebut mendapatkan uang Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) per Kendaraan jika berhasil dirampas atau dicuri, seperti disampaikan oleh salah satu anggota team REPO TPI yang melakukan penganiayaan ringan terhadap salah satu Gold Kapten saat melakukan perampasan (video tersedia di dokumen KSBSI).

“Penerima Kuasa REPO juga menggunakan Ormas untuk membantu melancarkan aksi merampas kendaraan dari Gold Kapten (seperti yang terjadi di Cipondoh).”

Beberapa korban perampasan dan pencurian Gold Kapten bersama Kuasa Hukum awalnya kesulitan untuk membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya atas beberapa kejadian tersebut. Kesulitan membuat Laporan Polisi tersebut terindikasi adanya campur tangan pihak TPI.

“Tiga orang Gold Kapten telah dilaporkan oleh TPI ke Polres Jakarta Barat atas tuduhan penggelapan. Pihak Polres Jakarta Barat sepertinya terkesan mendapatkan tekanan dari TPI terlihat dari adanya Komunikasi Intent dari TPI juga adanya kejanggalan dalam Surat Klarifikasi yang ditujukan kepada tiga orang Gold Kapten tersebut.”

Salah satu Gold Kapten (Alm Agus Maulana) yang mobilnya dicuri/diambil paksa menggunakan kunci duplikat dari TPI, akhirnya meninggal dunia sebelum dibuatkan pelaporan pencurian kendaraan ke Kantor Polisi.

“KSBSI dan federasi yang menaungi gabungan Gold Kapten di bawah FTA KSBSI mengutuk keras perbuatan zolim tersebut dan menuntut pemerintah sudah waktunya campur tangan memberi perlindungan kepada mereka.”

Ratusan pengemudi saat ini masih terancam dan sering menerima intimidasi keras dari Pihak Penerima Kuasa dari TPI dan oknum-oknum yang mengatasnamakan Korlap/Korwil TPI bila pemangku kepentingan tidak mlakukan apa pun.

Beberapa tindakan REPO tersebut dan adanya Indikasi Penipuan yang dilakukan oleh TPI telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya walau pada awalnya masih terkesan lamban dan dipersulit saat pelaporannya.

Korban materil, fisik dan mental terus terjadi. Hari ini korban nyawa telah juga dimulai.

“Berapa banyak korban lagi harus berjatuhan sampai para pemangku kepentingan membuka mata? Bila negara tutup mata atas persoalan ini, kemana lagi rakyat kecil harus meminta perlindungan?”

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Serikat Pekerja di Konawe Soroti Karyawan yang Dipecat

Next Post

Hindari Perkara Kematian Enam Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional

Next Post
Hindari Perkara Kematian Enam Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional

Hindari Perkara Kematian Enam Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In