Minggu, Oktober 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

LBM PBNU: Praktik Haji Ilegal di Luar Prosedur Bertentangan Substansi Syariat Islam

Praktik ilegal ini membahayakan pelakunya dan jamaah haji secara umum

redaksi by redaksi
2024-05-13
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0

Foto: Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) K.H. Mahbub Maafi Ramdan, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Begitu antusias agar dapat menunaikan ibadah haji, hingga ada sebagian umat Islam yang mengabaikan prosesnya. Antara lain, bersikap nekat melanggar tuntunan syariat, seperti berangkat ke tanah suci tidak menggunakan visa haji; visa resmi yang diterbitkan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA).

Atas kasus ini, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) K.H. Mahbub Maafi Ramdan, Ahad (12/5) mengatakan, praktik haji ilegal di luar prosedur (manasik tanpa visa haji) bertentangan dengan substansi syariat Islam. Praktik ilegal ini, ujar dia, membahayakan pelakunya dan jamaah haji secara umum.

Related posts

Ketum KASBI Sorot PHK di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

Ketum KASBI Sorot PHK di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

2025-10-18
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

CBA: Haji Robert Diduga Untung Ganda dari Pertamina yang Jual Solar Murah ke PTNHM

2025-10-18

Kiai Mahbub menambahkan, kebijakan pengendalian kuota jamaah haji dengan legalitas praktik manasik melalui visa haji yang dilakukan oleh KSA berkesesuaian dengan maqasid atau substansi syariat Islam, yaitu menghadirkan kemaslahatan dan mengantisipasi mafsadat.

“Praktik haji ilegal telah merampas (ghashab) hak (kenyamanan) jamaah haji yang kuotanya terdistribusi ke banyak negara. Praktik haji ilegal “membunuh” ruang gerak jamaah haji dunia,” kata Kiai Mahbub dalam keteramgannya, di Jakarta.

Praktik haji ilegal memunculkan mafsadat bagi yang bersangkutan dan jamaah haji dunia, baik darurat layanan kamar kecil, serangan cuaca panas karena tidak mendapat tenda Arafah, kepadatan jamaah tak terkendali di titik-titik kritis area haji (seperti terowongan Mina, area tawaf dan sai), keterbatasan oksigen di tengah lonjakan kerumunan, kemacetan lalu lintas di area haji, maupun ketidaktenangan sebagai buronan razia aparat otoritas KSA yang selalu menghantui selama melaksanakan ibadah haji.

Menurutnya, praktik haji ilegal bertentangan dengan substansi syariat Islam. Praktik haji tanpa prosedur formal dilarang secara syariat karena melahirkan banyak mafsadat baik yang bersifat individual (pelakunya) maupun kolektif jamaah haji dunia. 

“Praktik haji tanpa prosedur formal yang ditentukan pemerintah KSA maupun otoritas negara asal jamaah merupakan tindakan ghashab (perampasan hak) yang diharamkan secara syariat,” kata Kiai Mahbub kepada NU Online, Ahad (12/5/2024) dini hari Waktu Arab Saudi.

Ia mengajak masyarakat Indonesia untuk menghargai dan mematuhi prosedur formal dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah KSA maupun ketentuan negara asal jamaah dalam hal ini undang-undang seputar perhajian yang berlaku di Indonesia. 

“Pelaksanaan ibadah haji yang tertib dan prosedural dapat mengantisipasi berbagai mudarat perhajian yang potensi terjadi dan mendatangkan kemaslahatan sehingga rangkaian manasik haji dapat terselenggara dengan baik, layak, dan nyaman,” kata Kiai Mahbub.*

Tags: #Haji#PBNU#Pendidikan
Previous Post

Peta Jalan Kaum Muda Menuju Indonesia Emas, Salah Satunya Lewat Pendidikan

Next Post

Launching Partai Negoro, Bentuk Penghargaan kepada Aktivis Reformasi

Next Post
Launching Partai Negoro, Bentuk Penghargaan kepada Aktivis Reformasi

Launching Partai Negoro, Bentuk Penghargaan kepada Aktivis Reformasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketum KASBI Sorot PHK di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

Ketum KASBI Sorot PHK di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

2025-10-18
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

CBA: Haji Robert Diduga Untung Ganda dari Pertamina yang Jual Solar Murah ke PTNHM

2025-10-18
Evaluasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Ekonomi dan Demokrasi Jadi Sorotan

Evaluasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Ekonomi dan Demokrasi Jadi Sorotan

2025-10-17

Politisi PDI Perjuangan Kritisi Kepala BPJPH soal Sertifikasi Halal

2025-10-14
Partai Buruh Siap Memobilisasi 5 Juta Buruh, Program Magang “Hina Sarjana”?

Partai Buruh Siap Memobilisasi 5 Juta Buruh, Program Magang “Hina Sarjana”?

2025-10-14

Menyapa Negeri di Atas Awan Bersama Joglo Wisata

2025-10-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Menyapa Negeri di Atas Awan Bersama Joglo Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politisi PDI Perjuangan Kritisi Kepala BPJPH soal Sertifikasi Halal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Ekonomi dan Demokrasi Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In