Jumat, Oktober 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) Republik Indonesia meminta kementerian dan lembaga mempublikasikan konten capaian dua tahun pemerintahan secara serentak setiap pukul 16.00 WIB pada 12-20 Oktober 2026

redaksi by redaksi
2026-10-16
in Ekonomi, Hukum, Kesehatan, Nasional, Olahraga, Pariwisata, Pendidikan, Pertahanan, Politik, Sosial dan Budaya
0
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Foto: logo BKP, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) Republik Indonesia meminta kementerian dan lembaga mempublikasikan konten capaian dua tahun pemerintahan secara serentak setiap pukul 16.00 WIB pada 12-20 Oktober 2026. Permintaan itu tertuang dalam surat resmi BKP yang belakangan beredar luas dan ramai dibicarakan di media sosial, termasuk X. Pengguna yang turut memviralkan salah satunya akun @MurtadhaOne1, Rabu (14/10/2026) malam, sekira pukul 20.02 WIB. Telah tayang 375 ribuan.

Surat bernomor B-108/BKP/D-4/KS.01/10/2026 itu berstatus “penting” dan bertanggal 12 Oktober 2026. Perihalnya adalah penyampaian dokumen agenda setting dua tahun pemerintah dan orkestrasi serentak konten capaian. Surat ditujukan kepada para kepala biro hubungan masyarakat kementerian dan lembaga.

Related posts

Buruh SPN Cianjur Tuntut UMK Naik 21 Persen

KSPI Jabar Menang di PT TUN, Desak KDM Revisi UMSK 2026

2026-10-16
Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Amien Rais Desak DPR Makzulkan Gibran usai Masa Reses

2026-10-15

Dalam surat tersebut, BKP memohon dukungan seluruh kementerian dan lembaga untuk memublikasikan konten capaian pemerintah melalui kanal media sosial masing-masing. Publikasi dilakukan setiap hari pukul 16.00 WIB selama sembilan hari, 12-20 Oktober 2026.

Konten publikasi, menurut surat itu, sudah disiapkan BKP dan dapat diakses melalui tautan bit.ly/2TahunPemerintahan. Instansi penerima tidak perlu menyusun materi dari awal.

BKP juga melampirkan dokumen Strategi Komunikasi Agenda Setting 2 Tahun Pemerintah untuk ditindaklanjuti bersama. Dokumen itu dimaksudkan sebagai acuan untuk menyelaraskan narasi dan menyukseskan amplifikasi capaian serta keberhasilan program prioritas pemerintah kepada masyarakat.

Surat ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah, Ulta Levenia Nababan. Tanda tangan menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tembusan disampaikan kepada Kepala BKP dan Wakil Kepala BKP.

Surat menyebut 2 lampiran. Lampiran pertama adalah daftar penerima surat, yang memuat 73 penerima. Daftar itu mencakup biro humas kementerian koordinator dan kementerian teknis, serta sejumlah lembaga lain, seperti:

  • Tentara Nasional Indonesia
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kejaksaan Agung
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  • Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Badan Gizi Nasional
  • Badan Bank Tanah

Daftar itu juga memuat tim pengelola media sosial Kantor Staf Presiden dan tim komunikasi Badan Pengelola Investasi Danantara.

Surat tersebut disampaikan setelah Rapat Orkestrasi Agenda Setting Capaian 2 Tahun Pemerintahan yang digelar pada Senin, 12 Oktober 2026. BKP mengucapkan terima kasih atas partisipasi para peserta rapat dan berharap sinergi serta koordinasi yang terbangun dapat terus diperkuat.

Menurut BKP, penguatan itu dimaksudkan agar penyampaian informasi terpadu, konsisten, dan tepat sasaran, sehingga capaian dua tahun pemerintah dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut, surat mencantumkan dua narahubung dari BKP.

Periode publikasi 12-20 Oktober 2026 berakhir tepat pada peringatan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dilantik pada 20 Oktober 2024. BKP merupakan lembaga yang menangani komunikasi pemerintah, dengan alamat di Jalan Veteran III No. 2, Gambir, Jakarta Pusat.

Tags: Capaian PemerintahInstansiSurat BKP ViralUnggah
Previous Post

KSPI Jabar Menang di PT TUN, Desak KDM Revisi UMSK 2026

Please login to join discussion
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16
Buruh SPN Cianjur Tuntut UMK Naik 21 Persen

KSPI Jabar Menang di PT TUN, Desak KDM Revisi UMSK 2026

2026-10-16
Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Amien Rais Desak DPR Makzulkan Gibran usai Masa Reses

2026-10-15
Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

2026-10-14
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

2026-10-14
Martha Tilaar, Pendiri Martha Tilaar Group Meninggal Dunia

Martha Tilaar, Pendiri Martha Tilaar Group Meninggal Dunia

2026-10-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In