Kamis, Juli 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Marsinah Pahlawan Nasional adalah Kewajiban Negara karena Dedikasinya, Kata Ketum KASBI

redaksi by redaksi
2025-11-10
in Politik, Sosial dan Budaya
0
Marsinah Pahlawan Nasional adalah Kewajiban Negara karena Dedikasinya, Kata Ketum KASBI
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menyatakan bahwa pengangkatan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional merupakan kewajiban negara Indonesia atas dedikasi dan keberanian buruh perempuan tersebut dalam membela hak-haknya hingga mengorbankan nyawa.

“Pengangkatan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional adalah kewajiban Negara Indonesia atas dedikasi dan keberanian buruh perempuan dalam membela hak-haknya hingga mengorbankan nyawanya,” ujar Sunarno dalam pernyataannya, Senin (10/11/2025).

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29

Marsinah adalah seorang buruh perempuan yang diculik, disiksa, dan dibunuh secara biadab oleh kaki tangan Orde Baru. Ia dianggap sebagai provokator dalam aksi mogok kerja buruh pabrik Arloji di Sidoarjo yang menuntut perbaikan hak-hak normatif dan kesejahteraan buruh.

Kasus penyelidikan pembunuhan Marsinah selama bertahun-tahun masih menjadi misterius. Meskipun sudah mereda, pengusutan kasus tersebut hingga kini belum tuntas dan terang benderang.

Kritik terhadap Pengangkatan Soeharto

Namun demikian, Sunarno menyayangkan bahwa pengangkatan Marsinah menjadi pahlawan harus disandingkan dengan mantan Presiden Soeharto yang memimpin Orde Baru selama 32 tahun.

“Sangat disayangkan pengangkatan Marsinah menjadi pahlawan harus disandingkan dengan Mantan Pemimpin Diktator Orde Baru Soeharto selama 32 tahun,” katanya.

Menurut Sunarno, pengangkatan Soeharto menjadi pahlawan nasional adalah bentuk pelecehan terhadap sejarah dan nalar kritis aktivis maupun elemen gerakan rakyat dalam peristiwa Reformasi 1998.

“Kami kaum buruh memang menuntut agar Marsinah dijadikan Pahlawan Nasional. Namun bukan berarti harus menukar dan berkompromi dengan kekejaman Pemimpin Diktator Orde Baru Soeharto yang ditumbangkan rakyat dalam peristiwa gerakan Reformasi 98 karena pemerintahannya sarat dengan KKN dan represif,” tegasnya.

Marsinah Pahlawan Kaum Buruh

Ketum KASBI menegaskan bahwa dalam sanubari kaum buruh, Marsinah sesungguhnya sudah menjadi pahlawan bagi buruh Indonesia.

“Dalam sanubari kami sesungguhnya Marsinah sudah menjadi Pahlawan bagi kaum buruh Indonesia. Maka atas pengangkatan Marsinah sebagai pahlawan nasional tak layak disandingkan dengan Diktator Orde Baru Soeharto yang juga diberikan gelar Pahlawan Nasional,” ujarnya.

Sunarno kembali mengingatkan bahwa peristiwa Reformasi 1998 adalah bentuk protes rakyat terhadap Rezim Diktator Orde Baru Soeharto.*

Tags: #MarsinahMarsinah KASBI
Previous Post

Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional Kemenangan Gerakan Buruh

Next Post

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Next Post

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In