Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Uncategorized

Masyarakat Kawasan Hutan bisa Kelola SDA tanpa Rusak Ekosistem

redaksi by redaksi
2020-06-14
in Uncategorized
0
Masyarakat Kawasan Hutan bisa Kelola SDA tanpa Rusak Ekosistem
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PARADE.ID–Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengaku optimis akan terbangun suatu kemandirian masyarakat dalam mengelola potensi sumber daya alam yang ada disekitar kawasan hutan konservasi tanpa menggangu serta merusak ekosistem hutannya. Menurutnya, masyarakat bisa bersahabat dengan alam dan menjadikan hutan sebagai aset ekonomi yang harus dirawat dan dilestarikan.

“Saya berdiskusi dengan ibu Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, salah satu pembahasannya yakni mengenai bagaimana agar hutan konservasi bisa memberdayakan desa-desa yang menjadi penyanggahnya. Memastikan keberlangsungan hidup masyarakat yang sudah sejak lama menggantungkan hidup mereka kepada keberadaan sumber daya hutan di dalam dan sekitar kawasan hutan,” ucap Rachmat Gobel di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Related posts

Eksklusif! Wawancara Ketum SEROJA soal Rencana Kenaikan Harga BBM

Eksklusif! Wawancara Ketum SEROJA soal Rencana Kenaikan Harga BBM

2022-08-23
Kominfo Jalin Kolaborasi Ciptakan Talenta Digital

Kominfo Jalin Kolaborasi Ciptakan Talenta Digital

2021-08-28

Rachmat juga menyampaikan bahwa di daerah pemilihan dirinya yaitu Gorontalo, terdapat Taman Nasional Bogani Nani Wartabone yang memiliki beragam keanekaragaman hayati. Masyarakat yang tinggal di desa-desa penyangga hutan konservasi di sekitar kawasan hutan tersebut haruslah ikut  berperan aktif dalam melindungi, melestarikan dan memanfaatkan kekayaan hutan.

“Sebagai contoh, masyarakat bisa menyadap pohon aren untuk diolah menjadi gula aren, melakukan wisata edukasi penangkaran Burung Maleo sebagai satwa endemik di Sulawesi yang hampir punah. Serta wisata susur hutan, dimana budaya dan cara hidup masyarakat yang masih tradisional itu bisa menjadi pilihan menarik wisatawan lokal dan mancanegara,” pungkasnya.[]

Tags: parlemen
Previous Post

Mendagri: Kita Masih Bersyukur, Pandemi Covid-19 Tak Berdampak pada Keamanan

Next Post

Pengelola Pasar Tradisional Diminta Tegakkan Protokol Kesehatan

Next Post
Pengelola Pasar Tradisional Diminta Tegakkan Protokol Kesehatan

Pengelola Pasar Tradisional Diminta Tegakkan Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In