Yogyakarta (PARADE.ID)- Islam sebagai agama telah ada jauh sebelum kemerdekaan RI. Keberadaannya di Indonesia dapat melalui beberapa teori yang menjadi bagian kajian dalam sejarah. Islam ada dan hadir bersama seluruh komponen masyarakat Indonesia dalam momentum penting Indonesia Merdeka. Pancasila dan Islam sebagai bagian yang tidak dipisahkan dalam kehidupan bernegara. Ajarannya menjadi bagian pokok di dalamnya walaupun tujuh kata dihapus dalam Piagam Jakarta. Sifatnya sebagai payung keberagaman di masyarakat.
Propaganda Eks HTI menjadi sandungan bagi NKRI. Walaupun HTI telah dibubarkan secara organisatoris sejak 19 Juli 2017, namun sosok keberadaannya bermotamorfosa dengan beragam bentuk di masyarakat, baik di kalangan anak muda dan masyarakat lainnya. Hal ini harus menjadi kewaspadaan seluruh komponen bangsa Indonesia. Salah satunya melalui media.
Tulisan ini menjelaskan tentang Islam, Pancasila, NKRI dan Literasi Media. Keempat komponen tersebut menjadi bagian terpenting dalam menjadi lawan dari eks HTI. Sehingga, melalui kajian ini tidak ada ruang lagi dalam menghidupkan propaganda HTI dan ajaran yang dilansir oleh eks HTI yang tersebar di seluruh lini masyarakat.
Sejarah Pancasila dan Sejarah Panjang Umat Islam
Pancasila yang di dalamnya terdapat semboyan Bhineka Tunggal Ika hadir dengan bukan dari ruang hampa. Semboyan tersebut hadir di abad ke 14 M. Dimana Kitan Kakawin Sutasoma telah menjelaskan fenomena keragaman di masyarakat. Keberagaman dan perbedaan menjadi bagian persaudaraan sejati bagi seluruh komponen bangsa.
Ajaran Islam sebagaimana diajarkan Nabi Muhammad SAW adalah untuk rahmat bagi seluruh alam semesta. Ajaran tersebut termanifestasi dalam kehidupan di masyarakat dengan saling menghargai perbedaan yang ada. Kenyataan tersebut dapat dilihat dalam Piagam Madinah (622 H). Ini menjadikan Islam dengan komunitas lainnya dapat bersatu walaupun terdapat beragam perbedaan.
Piagam Madinah di atas menjadi dasar penting dalam kehidupan keseharian. Hal tersebut memuat kearifan, persaudaraan, persamaan, musyawarah toleransi, tolong menolong, dan keadilan. Prinsip tersebut menjadikan Islam di bawah Nabi Muhammad saw dapat diterima di komunitas manapun di Madinah. Hal ini atas prestasi tersebut Islam dapat berkembang dengan baik.
Model Piagam Madinah dan Bhineka Tunggal Ika dalam khazanah masyarakat adalah bagian penting dalam modal utama bersatunya seluruh komponen bangsa. Kenyataan tersebut menjadi kesadaran kolektif setelah masyarakat Indonesia selalu kalah dalam mengusir penjajahan. Sejarah membuktikan mulai organisasi kepemudaan yang digagas oleh Budi Utomo 1908 dan kemudian melahirkan organisasi lainnya; Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama.
Pancasila sebagai dasar negara tidak lahir begitu saja. Ajaran kelima sila merupakan ajaran pokok yang diambil dalam kehidupan bangsa Indonesia. Tem sembilan yang terdiri atas Soekarno, M. Hatta, Wahid Hasyim, AA. Maramis dan lainnya telah mampu menghasilkan pedoman dalam bernegara yakni Pancasila yang diumumkan oleh Soekarno 1 Juni 1945. Atas peristiwa tersebut Presiden Jokowi menjadikan tanggal tersebut sebagai hari lahir Pancasila dengan Kepres No. 24 tahun 2016.
Sejarah panjang penetapan Pancasila sebagai dasar negara menjadikan Pancasila sebagai dasar yang ampuh dalam menjaga kebersamaan. Keberadaannya menjadikan ideologi lainnya tidak mampu mengalahkannya dengan beragam bentuk dan model yang dijadikan ganti. Alhasil, Pancasila menjadi bagian bangsa Indonesia tidak terbantahkan dan menjadi saksi sejarah dalam mewujudkan cita-cita mulia seluruh bangsa Indonesia. Eksistensi tersebut harus dipertahankan sampai kapanpun dan di manapun menuju Indonesia maju dan terkemuka di percaturan dunia global.
Kesadaran akan pentingnya persatuan dan kemerdekaan terus menggelora. Semangat kemerdekaan dan persiapannya terus dilakukan yang menghasilkan buah Negara Baru dengan tatanan yang dapat menyatukan seluruh komponen bangsa. Akhirnya, sampailah detik-detik yang menegangkan yakni Kemerdekaan Indonesia. Kerja keras pemuda dan team yang mempersiapkan dapat terwujud dan diakui oleh negara lain.
Kesadaran kepentingan bersatu oleh beragam komponen masyarakat menjadikan Indonesia mampu melewati fase penting Kemerdekaan RI dan mempertahankannya. Kedua momentum tersebut membuktikan bahwa membuktikan Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara telah mampu mempersatukan seluruh komponen bangsa yang sangat beragam dari seluruh jajaran kepulauan di Indonesia.
Sejarah panjang tersebut seharusnya dipahami seluruh anak bangsa. Jarak generasi sekarang dengan pendahulunya sudah cukup jauh dan informasi atas sejarah heroik bangsa serta pembentukan NKRI kurang dapat diakses dengan baik. Informasi baru yang a historismenjadi makanan empuk yang dijadikan sarapan bahkan menu istimewa setiap harinya. Akhirnya, anak-anak muda menjadi sosok yang rawan dalam menerima ajaran yang a historis di dalam Indonesia dan konteks keagamaan Islam.
Literasi media menjadi penting di era sekarang. Media yang menjadi ancaman bagi persatuan Indonesia harusnya tidak lagi hadir dan meggrogoti pemikirna anak muda dan masyarakat lainya. Selain itu, produksi kontra narasi atas khilafah dan yang terkait harus di tingkatkan oleh seluruh komponen bangsa.
Ajaran Agama dan Pancasila
Islam dan ajaran agama apapun di dalamnya memiliki sifat kemanusiaan yang tinggi. Hal tersebut tidak dapat dipertentangkan dengan Pancasila. Apalagi ajaran Islam baik dalam Kitab Suci al-Qur’an maupun Hadis. Banyak ajaran Islam yang terambil dari keduanya merupakan sendi utama dalam Pancasila. Kajian atas beragam ajaran agama Islam telah banyak dilakukan. Kajian tersebut seperti dalam Islam sebagai baik dalam al-Qur’anmaupun hadis.
Islam dan ajaran agama lain tidak mungkin dipertentangkan dengan Pancasila. Dikusi dan kajian selama ini memperteguh keberadaan Pancasila di mata ummat beragama. Ajaran agama dan apa yang dipraktikkan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa sesuai ajaran Islam dan agama lain. Dalam sejarahnya tidak ada hal yang serius termasuk penolakan di antara ummat beragama. Artinya, Pancasila menjadi bagian dalam kehidupan keberagmaan yang ada di Indonesia yang memiliki sifat yang universal dan diakui oleh semua agama.
Literasi Media dan Pemahaman Ajaran yang Baik
Upaya mendukung khilafah baik oleh HTI maupun eks HTI merupakan bagian dari ekstrimisme dan radikalisme. Kedua bentuk tersebut merupakan tantangan terbesar masa kini. Jika persolan ini didiamkan saja akan menjadi bagian benalu dalam kehidupan demokrasi indonesia di mana khilafah adalah bagian dari pengingkaran atas dasar negara baik secara historis maupun ideologis.
Media sosial menjadi bahan kampanye. Secara fakta ada empat hal media yakni WhatsApp, Facebok, Instagram dan Line. Hal ini menjadi bagian yang mudah untuk mempengaruhi generasi muda yang kurang memahami sejarah Indonesia. Selain itu wujud keagamaan yang belum jelas dan tidak pernah mengenyam pendidikan keagamaan yang baik. Hal ini menjadi mudah sebagai alat propaganda agen-agen khilafah. Mereka rata-rata berpendidikan di SMU dan PTU. Model gerakan mereka sudah tertata dengan bagusnya.
Kewaspadaan harus menjadi bagian terpenting bagi guru dan komponen di sekolahnya. Jangan sampai anak didik mencari identitas lain selain yang ada di sekolah. Nilai-nilai di sekolah adalah kerjasama, damai, kesederhanaan, tanggung jawab, kebebasan, kejujuran, toleransi, kebahagiaan, kasih sayang, dan rendah hati. Kesemuanya nilai itu dapat dilihat namun bukan diajarkan.
Nilai di atas sebagai pengikat dalam literasi media. Di mana menjadi kemampuan individu dalam mengolah dan memahami informasi pada saat menulis dan membaca. Cara dalam memahami literasi ini sangat terkait erat dengan sosial, institusi, nilai-nilai budaya, serta pengalaman masing-masing.
Atas dasar di atas harus mampu memahami bentuk media yang negatif. Setidaknya ada tiga hal yakni berita hoax, ujaran kebencian dan pemelintiran kebencian. Hal yang perlu dilakukan adalah judul yang provokatif dan merujuk peristiwa yang tidak jelas atau dengan sumber yang tidak jelas. Atas dasar inilah diperlukan verifikasi sumber, cek fakta baik data foto maupun lainnya. Hal ini akan menjadi bagian penangkal berita yang tidak bertanggung jawab khususnya dalam hal khilafah yang dijadikan gerakan dalam mengganti ideologi negara.
*Oleh: Dr. Muhammad Alfatih Suryadilaga (Dosen Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
**Sangkhalifah.co